AURAKALISHA, - (2025) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KEJAKSAAN NEGERI BATAM. Skripsi thesis, SYARIAH DAN HUKUM.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (898kB) |
Abstract
Penerapan konsep keadilan Restorative Justice dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi isu penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan Negeri Batam sebagai lembaga penuntutan memiliki peran dalam menerapkan mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasrkan Keadilan Restorative. Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini pertama, Penerapan Restorative Justice pada perkara kekerasan dalam rumah tangga di tinjau berdasarkan peraturan kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadialan Restorative. Kedua, Mekanisme Evaluasi penerapan Restorative Justice pada perkara kekerasan dalam rumah tangga di Kejaksaan Negeri Batam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan menggunakan pendekataan deskriptif kualitatif di mana pedekatan tersebut dilakukan sesuai dengan fenomena yang terjadi di lapangan dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, dan bahan lainnya yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Adapun lokasi penelitian ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Batam telah terlaksana namun belum maksimal dikarenakan dari hasil penelitian Kejaksaan Negeri Batam hanya mampu menyelesaiakan perkara secara Restorative Justice dalam kasus KDRT dengan presentase hanya mencapai angka15,78% Selain dari pada itu dalam penerapan Restorative Justice pada perkara KDRT masih menghadapi kendala terutama dalam hal pemenuhan syarat formal yang di tentukan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Kemudian evaluasi penerapan Restorative Justice di kejaksaan negeri batam dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga belum terlaksana sebagaimana mestinya hal ini dikarnekan belum adanya mekanisme yang jelas diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative. Kata Kunci : Penghentian Penuntutan, Keadilan Restorative, Kejaksaan, Kekerasan Dalam Rumah tangga
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 17 Apr 2025 08:13 | ||||||||||||
| Last Modified: | 17 Apr 2025 08:13 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/87528 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
