Berliano Arrasyid, Berliano (2025) ANALISIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NO. 1747/PDT.G/2022/PA.PBR TENTANG HADHANAH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (558kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya putusan Pengadilan Agama yang tidak sesuai dengan hadits dan Kompilasi Hukum Islam yaitu putusan Pengadilan Agama No. 1747/Pdt.G/2022/PA.Pbr yang memutuskan untuk memberikan hak asuh anak kepada bapak. Sedangkan, dalam hadits dan KHI sudah dijelaskan bahwasanya selagi ibu belum menikah kembali dan anak belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun maka yang paling berhak atas hak asuh anak adalah ibu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 1747/Pdt.G/2022/PA.Pbr terkait pemberian hak asuh anak kepada bapak dan perspektif Maqashid Syari’ah terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No. 1747/Pdt. G/2022/PA.Pbr. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim memutuskan bapak sebagai pemegang hak asuh anak yang belum mumayyiz dalam putusan No. 1747/Pdt.G/2022/Pa.Pbr dan bagaimana perspektif Maqashid Syari’ah terhadap kepentingan terbaik bagi anak belum mumayyiz dalam perkara hak asuh anak dalam putusan No. 1747/Pdt.G/2022/Pa.Pbr. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research) yang bersifat normatif hukum. Sumber penelitian yang digunakan meliputi sumber primer yaitu putusan Pengadilan Agama No. 1747/Pdt.G/2022/PA.Pbr serta bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal dan bahan bacaan lain terkait dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan dan dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini adalah Pengadilan Agama Pekanbaru tidak memberikan hak asuh anak kepada orang tua perempuan (ibu anak). Adapun kesimpulannya antara lain: Pertama, pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Pekanbaru memberikan hak asuh anak kepada bapak dalam putusan No. 1747/Pdt.G/2022/PA.Pbr adalah melihat dari kemashlahatan bagi anak dari sisi agama, perkembangan fisik anak, pendidikan dan psikologi anak. Kedua, setelah peneliti menganalisis putusan hakim, memang benar putusan tersebut bertolak belakang dengan hadits dan KHI akan tetapi jika di tinjau dari perspektif Maqashid Syari’ah putusan hakim telah selaras dengan mempertimbangkan kemashlahatan bagi anak, yang mana terjaganya kemashlahatan bagi manusia merupakan tujuan utama dari Maqashid syari’ah
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Putusan, Pengadilan Agama, Hadhanah, Maqashid Syari’ah, Anak | ||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 19 Mar 2025 03:40 | ||||||||||||
Last Modified: | 19 Mar 2025 03:40 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/87379 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |