Sofian (2011) TRADISI PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
2011_2011213.pdf Download (487kB) | Preview |
Abstract
i Skripsi ini berjudul : “TRADISI PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis)” Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya zakat fitrah merupakan bagian dari harta milik yang wajib diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik). Salah satu alasan dari pemilihan judul ini adalah untuk mengetahui bentuk dan cara-cara dalam pembayaran zakat fitrah yang dilakukan oleh masyarakat Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis. Dengan latar belakang pemikiran penulis mengangkat judul ini sesuai dengan permasalahan yang penulis perhatikan di lapangan. Seperti yang kita ketahui bahwasanya zakat fitrah adalah zakat yang biasa dikeluarkan oleh Muslimin pada setiap akhir bulan Ramadhan dan merupakan sarana komunikasi manusia dalam bermasyarakat. Maka selayaknyalah bagi masyarakat yang mempunyai kelebihan rezeki dari Allah SWT untuk dapat membayarkan zakat fitrah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi ditanggungannya, yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat secara umum, yaitu orang-orang yang dijelaskan Allah dalam al-Qur’an. Akan tetapi, yang ada di lapangan banyak daripada masyarakat yang membayar zakat fitrahnya untuk pembangunan masjid diantaranya masyarakat Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis, yang dikarenakan pada masa dahulu masyarakat di daerah ini tidak terlalu memperhatikan pembangunan masjid, sehingga muncul ide dari orang tua-tua, pengurus masjid, pemuka masyarakat untuk mengambil dana zakat fitrah dari satu orang dalam anggota keluarga yang dana tersebut untuk pembangunan masjid, dan tradisi itu dari dahulu sampai saat sekarang masih tetap berlanjut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya menggunakan wawancara dan observasi. Sebagai data primer, penulis peroleh dari responden yaitu masyarakat yang ada dilokasi penelitian, sedangkan data skunder penulis mengambilnya dari literatur-literatur yang berkaitan dengan pembahasan yang diteliti. Setelah data tersebut diperoleh, penulis menggunakan metode deduktif, induktif, dan deskriptif, yaitu memaparkan dan menguraikan data-data yang telah diperoleh kemudian dianalisa. Dan penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research). Kesimpulan yang dapat ditarik sebagai hasil penelitian ini adalah Pembayaran zakat fitrah yang dilaksanakan oleh masyarakat Dusun I Simp. Merpati Desa Meskom seperti masyarakat Islam pada umum lainnya, yaitu di akhir-akhir bulan Ramadhan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah terdiri dari dua bentuk, yaitu : Pertama, pembayaran zakat fitrah yang diserahkan langsung ke masjid dikumpul dan diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah (asnab delapan) yang ada. Kedua, pembayaran zakat fitrah oleh anggota masyarakat yang diserahkan kepada warga masyarakat lainnya secara langsung tanpa melalui panitia amil zakat. Selain daripada itu, ada suatu tradisi yang sudah yang dari dahulu sampai saat sekarang masih tetap terus berjalan, yaitu tradisi pembayaran zakat fitrah untuk pembangunan masjid, ada masyarakat yang terlibat di dalamnya dan ada juga masyarakat yang tak terlibat di dalamnya. Sehingga menimbulkan berbagai tanggapan masyarakat, ada masyarakat yang memandang hal tersebut biasa-biasa saja dan tidak menjadikannya suatu permasalahan, dan ada juga masyarakat yang memandang tradisi pembayaran zakat fitrah untuk pembangunan masjid tidak sesuai dengan ajaran agama dan tidak tercantum dalam ayat suci al-Qur’an. Maka secara hukum Islam, zakat fitrah hukumnya wajib untuk setiap muslim, baik anak-anak maupun orang dewasa, laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, merupakan fondasi yang kokoh dan setara dalam shalat. Pembangunan masjid dan infrastruktur lainnya tidak Allah jelaskan dalam al-Qur’an sebagai sasaran zakat dan ini diperkuat dengan pendapat mayoritas ulama yang menyatakan tidak boleh membayarkan harta zakat untuk membantu pembangunan masjid. Karena, masjid bukanlah individu yang layak untuk dimiliki.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.54 Zakat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 14 Jan 2016 03:14 |
Last Modified: | 14 Jan 2016 03:14 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/870 |
Actions (login required)
View Item |