FIRDAUS, - (2025) TITIK TEMU ADAT DENGAN SYARAK DALAM PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI MINANGKABAU. Disertasi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
DISERTASI FIRDAUS.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Firdaus (32090513039): “Titik Temu Adat Dengan Syarak Dalam Pembaruan Hukum Keluarga Islam Di Minangkabau” Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah menjadi filosofi hidup orang Minangkabau, pro-kontra terhadap lahirnya filosofi muncul apakah akibat dari kontestasi agama dan adat atau sebuah islamisasi terhadap adat. Ada pendapat mengatakan bahwa adat dan agama tampak tidak sejalan dan ada menyebutkan bahwa agama menyesuaikan dengan adat Minangkabau. Pokok-pokok hukum keluarga seperti larangan nikah sasuku, uang japuik, pengasuhan anak, malompek parik, malakok, bahkan pembagian harta warisan dianggap tidak sesuai dengan syarak. Atas dasar permasalahan inilah disertasi ini membahas tentang bagaimana titik temu adat dan syarak dalam pembaruan hukum keluarga Islam di Minangkabau. Penulisan ini dikategorikan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang utama adalah Historical approach karena ada usaha rekonstruksi peristiwa dan pemikiran masa lalu tentang adat dan agama. Pendekatan berikutnya lebih bersifat social approach, yaitu menggali data secara langsung dengan cara observasi,wawancara baik secara individu maupun komunitas tentang eksistensi adat dan syarak dan pembaruannya masa kini dan juga melalaui dokumentasi Dapat disimpulkan bahwa antara adat dan syarak terjadi titik temunya. Sehingga adat yang dipakai adalah adat yang berlandaskan kepada al-Quran dan hadis. Dalam pokok-pokok hukum keluarga antara adat dan syarak saling melengkapi, prosesi adat yang dilakukan berdasarkan tuntutan syarak. Adapun pembaruan dalam bidang hukum keluarga itu terjadi karena adanya titik temu adat dengan syarak. Dalam hukum keluarga pola kekerabatan minangkabau dikenal dengan matrilinial, tapi matrilinealnya itu identik dengan basuku kasuku ibu, banasab kepada nasab ayah, disinilah terjadi titik temu adat dengan syarak tersebut. Kata Kunci: Titik Temu, Adat Dengan Syarak, Hukum Keluarga.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | pps - | ||||||||||||
Date Deposited: | 03 Feb 2025 05:52 | ||||||||||||
Last Modified: | 03 Feb 2025 05:54 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86939 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |