Gatot Hartanto (2014) STUDI ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH TENTANG SYARAT MENIKAH BAGI WANITA PEZINA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (98kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (52kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (204kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (161kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (18kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (22kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul : Studi analisis pendapat Ibnu Qudamah tentang syarat menikah bagi wanita pezina. Judul ini penulis pilih karena dilatarbelakangi oleh adanya rasa ingin tahu yang mendalam mengenai pendapat Ibnu Qudamah tentang syarat menikah bagi wanita pezina. Ibnu Qudamah berpendapat bahwa wanita yang telah melakukan zina jika akan melakukan pernikahan, maka perempuan tersebut harus melaksanakan dua syarat. Pertama, wanita tersebut harus melakukan iddah, jika hamil maka iddahnya sampai melahirkan. Jika tidak hamil, maka iddahnya menunggu sampai tiga kali haid Kedua, wanita tersebut harus bertaubat dari perbuatannya. Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat Ibnu Qudamah mengenai syarat menikah bagi wanita pezina, Istinbath Hukum yang digunakan Ibnu Qudamah mengenai syarat menikah bagi wanita pezina, Bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang syarat menikah bagi wanita pezina. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun yang menjadi data primer dalam penelitian ini adalah kitab Al-Mughni karangan Ibnu Qudamah. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah literature lain yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa apabila seorang wanita telah berzina, menurut Ibnu Qudamah tidak halal untuk menikahinya kecuali dengan dua syarat: Pertama, wanita itu telah menyelesaikan iddahnya, jika dia hamil karena zina maka selesainya iddah adalah sampai melahirkan, sebelum dia melahirkan tidak halal untuk dinikahi. Apabila tidak hamil, maka iddahnya menunggu sampai tiga kali haid. Yang kedua, taubat dari perbuatan zina. Istinbath hukum yang digunakan Ibnu Qudamah dalam menentukan masalah adanya iddah dan taubat adalah dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian pendapat Ibnu Qudamah tentang syarat adanya iddah bagi wanita zina yang akan menikah kurang tepat. Karena ayat-ayat iddah dalam Al-Qur’an hanya berlaku bagi mereka yang melakukan pernikahan dengan akad nikah yang sah. Sedangkan taubat tetap diperlukan, supaya orang yang telah berzina itu menyesal dan kembali kepada jalan yang benar, sesuai ajaran agama Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 05 Nov 2016 04:07 |
Last Modified: | 05 Nov 2016 04:07 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8689 |
Actions (login required)
View Item |