SYAIKHUL KABIR MUHYIDIN, - (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN MENIKAH ANTARA BULAN TERJEPIT (Studi Kasus di Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Syaikhul Kabir Muhyidin, 2025: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Larangan Menikah Antara Bulan Terjepit (Studi Kasus di Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kepercayaan masyarakat Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir tentang larangan pernikahan bulan terjepit. Adanya anggapan bahwa jika perkawinan itu tetap dilangsungkan, maka kemashlahatan dan ketentraman dalam rumah tangga tidak akan terwujud dan tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun hingga saat ini. Ketentuan tersebut jelas bertentangan dengan syari‟at Islam, karena dalam Islam tidak ada waktu atau bulan yang melarang melaksanakan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap tradisi larangan menikah antara Bulan Terjepit di Kelurahan Kuala Enok Kec. Tanah Merah. 2) Mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi tradisi larangan menikah antara bulan terjepit di Kelurahan Kuala Enok Kec. Tanah Merah. 3) Mengetahui bagaimana tinjauan hukum islam terhadap larangan menikah antara bulan terjepit di Kelurahan Kuala Enok Kec. Tanah Merah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang berlokasi di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir. Sumber data penelitian ini diambil melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Data-data tersebut kemudian dianalisis secara dedukti dan deskriptif. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, sebagian masyarakat ada yang masih menganggap menikah di antara bulan terjepit itu dilarang dan kurang baik yang apabila tetap dilangsungkan akan menyebabkan musibah. Kedua, alasan yang melatarbelakangi tradisi larangan menikah di antara bulan terjepit ini antara lain: Faktor budaya; Kepercayaan nenek moyang secara turun temurun yang masih kental dengan mitos-mitos. Faktor kurangnya pengetahuan agama; larangan menikah diantara bulan terjepit ini tidak diatur dalam hukum Islam dan bertentangan dengan dalil serta kaidah-kaidah dasar yang ada dalam syara‟. Faktor sosial; Kepercayaan dari orang tua zaman dahulu yang didengar secara turun temurun sampai sekarang bahwa banyak musibah yang tidak diinginkan terjadi di bulan tersebut. Ketiga, menurut tinjauan hukum Islam tidak ada larangan bagi mereka yang ingin melakukan pernikahan di antara bulan terjepit (bulan Dzulqaidah) karena itu tidak sesuai dengan hukum syariat Islam. Kata Kunci: Hukum Islam, Larangan Menikah, Bulan Terjepit
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 000 Karya Umum |
||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2025 11:18 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Jan 2025 11:18 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86825 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |