DZACKY PRATAMA, - (2025) JUAL BELI HANDPHONE BEKAS DENGAN SISTEM BARTER DI MARKETPLACE FACEBOOK MENURUT TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (943kB) |
Abstract
ABSTRAK Dzacky Pratama (2024): Jual Beli Handphone Bekas Dengan Sistem Barter di Marketplace Facebook MenurutTinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah (StudiKasus Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah Angkatan 2021 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau) Penulisan skripsi ini didasarkan pada praktik jual beli handphone bekas dengan sistem barter, yang menjadi studi kasus bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah angkatan 2021 di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau. Dalam penelitian ini, ditemukan adanya ketidakjelasan dari pihak penjual handphone bekas yang menggunakan sistem barter dalam transaksi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik jual beli handphone bekas dengan sistem barter di marketplace Facebook yang dilakukan oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah UIN Suska Riau, untuk memahami akad yang digunakan dalam transaksi tersebut, serta untuk mengkaji praktik tersebut dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang dilakukan di Gedung Belajar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau. Dalam penelitian ini, populasi yang diteliti berjumlah 140 orang, dan teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan sampel. Dari total populasi 140 orang, diambil 10%, sehingga diperoleh sampel sebanyak 14 orang yang melakukan transaksi jual beli handphone bekas dengan sistem barter di marketplace Facebook sebagai penguat bukti dan data penelitian. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, sementara teknik analisis yang dipakai adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dalam kegiatan jual beli dengan sistem barter yang dilakukan oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah angkatan 2021 Fakultas Syari’ah dan Hukum masih belum sepenuhnya sesuai, karena meskipun transaksi dilakukan secara daring dengan nilai yang sama, terdapat ketidaksesuaian pada harga. Selain itu, barang yang dibarterkan oleh mahasiswa tersebut bukan merupakan barang yang sejenis dari segi merek, dan selisihnya cukup besar dengan nilai handphone yang dipertukarkan. Ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah, praktik jual beli handphone dengan sistem barter di marketplace, dalam studi kasus mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah angkatan 2021 Fakultas Syari’ah dan Hukum, dianggap sebagai transaksi yang tidak dibenarkan. Namun, pelaksanaan transaksi oleh mahasiswa tersebut belum sepenuhnya mengikuti aturan yang sesuai. Kata kunci: Hukum Ekonomi Syari’ah, Jual beli, Barter, Marketplace Facebook
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2025 09:17 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Jan 2025 09:17 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86727 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |