RAHMAT AGUS REZKI AT, - (2025) PELAKSANAAN PERIZINAN PERTAMINI BERDASARKAN PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYALURAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR KHUSUS PENUGASAN PADA DAERAH YANG BELUM TERDAPAT PENYALUR (STUDI KASUS KECAMATAN TUAH MADANI KOTA PEKANBARU). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI RAHMAT AGUS REZKI AT.pdf Download (4MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (537kB) |
Abstract
ABSTRAK Rahmat Agus Rezki AT (2024): Pelaksanaan Perizinan Pertamini Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur (Studi Kasus Tuah Madani Kota Pekanbaru) Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Perizinan Pertamini Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur (Studi Kasus Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru), serta hambatan pelaksanaan perizinan atas pelaku usaha pertamini yang tidak memiliki izin usaha pertamini di Kecamatan Tuah Madani, karena ditemukan perihal semakin banyaknya bisnis pertamini yang tidak memiliki izin usaha. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitiannya di di Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Data yang didapatkan dari data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber sekunder, primer dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Analisis penelitian data ini adalah analisis secara kualitatif, dan menggunakan penarikan kesimpulan induktif. Dari penelitian didapat kesimpulan bahwa Pelaksanaan Perizinan Pertamini Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur (Studi Kasus Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru), yaitu memiliki kegiatan usaha dagang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes), telah memenuhi standar kesehatan, standar keselamatan kerja dan standar lingkungan (K3L), telah memiliki saran dan fasilitas dalam melakukan kegiatan usaha, telah memiliki izin lokasi dari Pemerintah Daerah, lokasi kegiatan usaha tersebut haruslah berjarak 5 km dari APMS atau 10 km dari SPBU. Syarat-syarat yang telah ditentukan tersebut merupakan salah satu jalan keluar atau suatu solusi bagi pemilik usaha Pertamini supaya kegiatan usahanya tersebut menjadi legal atau sah secara hukum, serta telah memenuhi persyaratan dalam melakukan kegiatan usaha hilir BBM, dan Hambatan pelaksanaan perizinan atas pelaku usaha pertamini yang tidak memiliki izin usaha pertamini di Kecamatan Tuah Madani yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas yang tidak memadai, faktor masyaratakat dalam pengetahuan yang sangat terbatas , serta faktor kebudayaan Kata Kunci: Perizinan, Pertamini, Badan Pengatur Hilir, Minyak dan Gas Bumi
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2025 06:25 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Jan 2025 06:26 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86672 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |