NURUL HAKIKIH HARAHAP, - (2025) TRADISI MENANAM POHON PISANG DALAM HORJA GODANG PERKAWINAN ADAT BATAK DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (874kB) |
|
|
Text
SKRIPSI NURUL HAKIKIH HARAHAP.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Nurul Hakikih Harahap (2024) : Tradisi Menanam Pohon Pisang dalam Horja Godang Perkawinan Adat Batak Ditinjau Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara) Berbagai perayaan pernikahan di Indonesia dilakukan dengan berbagai adat dan kepercayaan. Seperti pernikahan adat Batak di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak dimana adanya penanaman pohon pisang dalam Horja Godang perkawinan yang harus ditaati, karena apabila penanaman pohon pisang ini tidak dilaksanakan pada acara akan muncul konsekuensi dalam hukum adat ataupun sanksi adat yang harus diterima oleh mereka yang melanggarnya. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah; pertama, Bagaimana pelaksanaan penanaman pohon pisang dalam Horja Godang perkawinan Adat Batak di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak, dan kedua Bagaimana pandangan hukum Islam tentang penanaman pohon pisang dalam Horja Godang perkawinan Adat Batak di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penanaman pohon pisang dalam Horja Godang perkawinan di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak dan untuk mengetahui hukum Islam tentang penanaman pohon pisang dalam Horja Godang perkawinan dalam Adat Batak di Desa Batang Baruhar Jae. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research), dengan pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, studi pustaka. Teknik penarikan sampel menggunakan purposive sampling dengan menggunakan analisa data analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: pertama, penanaman pohon pisang dalam Horja Godang pernikahan dilakukan 1 atau 2 hari sebelum dilaksanakan pesta dan keluarga sudah memulai berbagi kegiatan. Kegiatan ini meliputi menanam pohon pisang di halaman rumah, dan persiapan lainnya untuk acara Margondang. Jenis pohon pisang yang digunakan adalah pisang Sitabar (pisang kepok), yang dianggap memiliki makna khusus bagi keluarga yang melaksanakan Horja Godang seperti menjauhkan dari bahaya, memberikan kenyamanan kepada pengantin dan keluarga, serta menciptakan keharmonisan dan menghindarkan dari masalah. Kedua, penanaman pohon pisang dalam Horja Godang pernikahan ini tidak bertentangan dengan hukum Islam dan termasuk „urf sahih, karena tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan syarat pemakaian „urf sebagai sumber hukum dan telah menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Batang Baruhar Jae dan berjalan harmonis dalam masyarakat. Kata Kunci: tradisi, pohon pisang, Horja Godang, Batak, Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2025 10:42 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Jan 2025 10:45 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86610 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |