MUSLIM, - (2025) IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 109 TAHUN 2019 TERHADAP STATUS PERKAWINAN BELUM TERCATAT DALAM KARTU KELUARGA PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN DISERTASI KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Muslim, (2024) : Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 Terhadap Status Perkawinan Belum Tercatat Dalam Kartu Keluarga Perspektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini membahas mengenai Implementasi Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Terhadap Status Perkawinan Belum Tercatat dalam Kartu Keluarga Perspektif Hukum Keluarga Islam. Perkawinan belum tercatat sering dengar dalam keseharian, yang dikenal dengan nikah siri. Nikah siri itu perkawinan yang biasa dilakukan dengan berdasarkan Syari‟at, namun perkawinannya belum dicatatkan oleh Pejabat Pencatat Nikah (PPN). Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 menyebutkan nikah siri dibolehkan untuk membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Bagaimana prosedur pencantuman status kawin belum tercatat? Bagaimana Implementasi Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 terhadap status kawin belum tercatat? Bagaimana Tinjauan Hukum Keluarga Islam Terhadap Status Perkawinan yang belum tercatat? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prosedur pencatuman kawin belum tercatat, implementasi permendagri dan tinjauan hukum keluarga Islam dalam kartu keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan dengan sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara terhadap kepala kantor Disdukcapil kota Pekanbaru, Kepala Bidang dan UPTD kecamatan dan ditopang dengan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Prosedur pencantuman dan penerbitan status kawin belum tercatat di kartu keluarga (KK) bukan merupakan pengesahan perkawinan, namun setiap warga negara wajib tercatat dalam data kependudukan. Status anak tetap anak seorang ibu, bukan anak dari bapak, meski demikian penerbitan KK dengan keterangan kawin belum tercatat memberikan dampak positif salah satunya untuk Akta kelahiran, KIA dan kejelasan siapa orang tua dari seorang anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan di KUA. Jadi dapat dipahami bahwa pencantuman “Kawin Belum Tercatat” merupakan Maslahah Mursalah dari substansi Hukum Keluarga Islam. Tujuan dari Hukum Keluarga Islam yang mengandung unsur Maslahah Mursalah dan mengandung kebaikan agar terjaganya keturunan (hifz an-Nasb). Bila dilihat dari aspek pengaruhnya dalam kehidupaan manusia, dapat dipahami bahwa permasalahan ini termasuk kepada maslahah Hajiyyat(hajat). sehingga hal ini dibolehkan namun dalam keadaan sementara bukan untuk selamanya dan sebaiknya perlu pertimbangan kembali mengenai kebijakan ini karena menimbulkan mudharat dikemudian hari nanti. Kata Kunci : Perkawinan belum Tercatat, Permendagri, Hukum Keluarga Islam.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | pps - | ||||||||||||
Date Deposited: | 24 Jan 2025 09:02 | ||||||||||||
Last Modified: | 24 Jan 2025 09:02 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86542 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |