MESNA OKTARIANA, - (2025) PERAN PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL DALAM PENANGANAN PERBUATAN MERENDAHKAN KEHORAMATAN DAN KELUHURAN MARTABAT HAKIM OLEH SESEORANG ATAU SEKELOMPOK ORANG BERDASARKAN PERATURAN KOMISI YUDISIAL NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN, DAN TATA KERJA PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL DI DAERAH. Skripsi thesis, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
![]() |
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (673kB) |
|
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (7MB) | Preview |
Abstract
Beberapa Hakim di daerah Riau pernah mendapatkan sebuah ancaman dan teror pasca dibacakannya putusan Pengadilan, ada pula Hakim di intimidasi dan di ancam oleh pegawai Pengadilan, pengrusakan fasilitas Pengadilan dan lain sebagainya. Penelitian ini membahas tentang Peran dan Hambatan Penghubung Komisi Yudisial Dalam Penanganan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Dan Keluhuran Martabat Hakim Oleh Seseorang Atau Sekelompok Orang Berdasarkan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial Di Daerah. Penelitian ini difokuskan pada penelitian hukum sosiologis, dan menggunakan metode pendekatan efektivitas hukum. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis terhadap bahan hukum yang telah terkumpul dilakukan dengan menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif. Metode penarikan kesimpulan dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa peran Penghubung Komisi Yudisial dalam penanganan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim menghadapi beberapa kendala sehingga penanganan advokasi Hakim belum berjalan dengan baik. Penghubung Komisi Yudisial di daerah dalam melakukan advokasi hakim hanya sebatas menerima dan memproses laporan tanpa melakukan analisis lebih lanjut dan memberikan rekomendasi untuk melakukan langkah hukum atau langkah lainnya. Penghubung Komisi Yudisial dalam penanganan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim menghadapi beberapa kendala: Advokasi perbuatan merendahkan kehormatan hakim salah satu tugas penghubung Komisi Yudisial yang tidak tersosialisasikan dengan baik; Tidak adanya kewenangan eksekutorial Penghubung Komisi Yudisial untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung membuat penanganan laporan menjadi lama. Kata Kunci : Advokasi, Hakim, Penghubung Komisi Yudisial, Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.14 Ilmu Fiqh, Fiqih, Fikih | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2025 03:36 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Jan 2025 03:44 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86465 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |