M IBNU RAJA AMAS HASIBUAN, - (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MANGUPA-UPA DALAM RESEPSI PERNIKAHAN ADAT BATAK ANGKOLA DI DESA SIMANGAMBAT JAE KEC. SIMANGAMABAT KAB. PADANG LAWAS UTARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
SKRIPSI M IBNU RAJA AMAS HASIBUAN.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Ibnu Raja Amas Hasibuan (2024) : Tinjauan Hukum Islam TerhadapTradisi Mangupa-Upa Dalan Resepsi Pernikahan Adat Batak Angkola Di Desa Simangambat Jae Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara Dalam tradisi batak, sebelum menjalani rumah tangga kedua mempelai terlebih dahulu diberikan nasihat dan doa agar dapat menjalani pernikahan yang sakinah. Biasa disebut dengan Mangupa-upa. Mangupa-upa merupakan upacara penyampaian harapan dan doa kepada Allah SWT. Proses pelaksanaan mangupaupa akan dilakukan di tempat orang yang akan di Upa-upa. Acara mangupa akan dilaksanakan diakhir acara resepsi yang mana semua yang bersangkutan akan berkumpul di rumah orang yang akan di upa-upa diantaranya Suhut Bolon (Keluarga kedua mempelai) dan di pimpin langsung oleh raja adat, biasa juga disebut dengan hatobangon. Raja adat akan memberikan nasihat-nasihat kepada orang yang di upa-upa serta akan menerjemahkan maksud dan tujuan dari makanan pangupa yang telah disajikan di atas tampi. Namun terdapat ada kejanggalan yaitu menggunakan kepala kerbau, sebagian masyarakat ada yang beranggapan bahwa meletakkan kepala kerbau yang mentah ini merupakan perbuatan syirik bahkan sebagian orang menegaskan bahwa tradisi ini berasal dari agama Hindu. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian dan dicaritahu bagaimana hukum Islam melihat tradisi mangupa-upa ini. Dalam Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan (Field Research), dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data merupakan subyek penelitian yang memiliki kedudukan penting, diperoleh dari sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan, persepsi masyarakat terhadap tradisi Mangupa-upa dalam resepsi pernikahan adat batak Angkola Desa Simangambat Jae menganggap memakai tradisi ini sebagai wadah melestarikan budaya yang dilakukan secara turun-temurun yang dipercaya mempunyai makna tertentu dan memperkuat hubungan antara keluarga yang melakukannya. Pandangan Hukum Islam terhadap tradisi Mangupa-upa seutuhnya tidak bertentangan dengan agama Islam dan termasuk „urf shahih karena tidak ada halhal haram di dalamnya, Terlebih-lebih bahan-bahan yang digunakan masyarakat Muslim Desa Simangambat Jae induri (penampi) dan daun pisang, dan kain ulos. Yang isiannya pulut, daging kerbau atau kambing dan kepala kerbau atau kepala kambing menurut besarnya adat yang akan diupah. Kata kunci: Tradisi, Mangupa-upa, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 24 Jan 2025 04:11 | ||||||||||||
Last Modified: | 24 Jan 2025 04:13 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86346 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |