SAMSUN SIREGAR, - (2025) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SEPATU MENGGUNAKAN STRATEGI PEMBERIAN DISKON (Studi Kasus Toko SneakerscheapPku Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru Provinsi Riau). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Samsun Siregar, 2025: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Sepatu Menggunakan Strategi Pemberian Diskon (Studi Kasus Toko Sneakerscheappku Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru Provinsi Riau) Skripsi ini membahas tentang praktik jual beli sepatu menggunakan strategi pemberian diskon di toko SneakerscheapPku. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemberian diskon di toko SneakerscheapPku, dimana penjual melakukuan mark up harga terlebih dahulu sebelum pemberian diskon sehingga harga akhir dari produk yang dijual tidak berkurang sama sekali bahkan penjual mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pemberian diskon tersebut dibandingkan dengan harga normal dari produk yang ditawarkan. Adapun permasalah penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli sepatu menggunakan straregi pemberian diskon di toko SneakerscheapPku serta bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadapa praktik pemberian diskon tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan jumlah informan sebanyak 8 orang yg terdiri dari 1 orang informan kunci yaitu pemilik toko, 2 orang informan utama yaitu karyawan toko dan 5 orang informan pendukung yaitu pembeli. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriftif kualitatif yaitu analisis dengan cara menggambarkan tentang bagaimana fakta yang ada dilapangan baik melalui penglihatan, pendengaran dan semua hal yang telah diamati oleh penulis. Hasil dari penelitian ini ialah ditemukannya kesalahan dalam praktik pemberian diskon di toko SneakerscheapPku, dimana penjual melakukan mark up harga terlebih dahulu sebelum memberikan diskon, sehingga penjual tetap mendapatkan keuntungan seperti biasa bahkan lebih besar dari harga normal sepatu yang dijual. Hal ini bertentangan dengan prinsip jual beli yaitu kejujuran sehingga dalam praktiknya terdapat adanya unsur tadlis. Praktik mark up pada dasarnya diperbolehkan yaitu pada jual bai murabahah, sedangkan untuk bai naqis min tsamin, mark up boleh dilakukan asalkan hasil akhir dari diskon tersebut sama seperti harga normal suatu barang dipasaran atau jika penjual hendak memberikan diskon maka penjual harus mengurangi keuntungan dari penjualan produk tersebut. Kata Kunci: Fiqih Muamalah, Jual Beli, Diskon
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 22 Jan 2025 06:57 | ||||||||||||
Last Modified: | 22 Jan 2025 06:57 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86165 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |