PIZA RAFI ZIKFAN, - (2025) STUDI PEMIKIRAN M.QURAISH SHIHAB TENTANG POLIGAMI DALAM KITAB TAFSIR AL MISBAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
FILE LENGKAP KECUALI HASIL PENELTIIAN (BAB IV).pdf Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
FILE HASIL PENELTIIAN (BAB IV).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
PIZA RAFI ZIKFAN(2024) : STUDI PEMIKIRAN M.QURAISH SHIHAB TENTANG POLIGAMI DALAM KITAB TAFSIR AL MISBAH Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan tafsir Al-Qur‟an akan senantiasa berkorespondensi (sesuai) dengan perkembangan realitas yang melestarikannnya. Dari masa ke masa selalu ada pembaharuan efistemologis dalam kajian tersebut, mulai dari fase normatif sampai dengan munculnya fase reformatif. Dalam hal ini, keterkaitan antara penafsir sebagai pengarang (author) di satu sisi, dengan teks yang menjadi buah karyanya. Terjadinya perbedaan dalam penafsiran biasanya disebabkan beragamnya metode dan hal yang mempengaruhi penafsir dalam penafsirannya. Berangkat dari sini, penulis ingin menjelaskan pemikiran M. Quraish Shihab dalam Tafsirnya Kitab Al-Misbah bahwa Poligami bukanlah hal yang bisa kita lakukan seperti di zaman rasulullah SAW, karena Poligami pad masa nabi muhammad SAW bertujuan mengurangi konflik, seperti menikahi janda yang ditinggal suami ketika perang yang terdapat padanya anak yatim khawatir akan terlantarnya anak yatim, sementara pada zaman sekarang jika poligami memicu konflik antara para istri-istri, anak-anak seperti terputusnya silaturahmi dan lain-lain. meski hukum poligami itu boleh, atau sunnah sebagaimana kita melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi poligami hanyalah pilihan terakhir (pintu darurat) karena tidak tercapainya tujuan dari pernikahan, yang terdapat pada KHI, seperti istri tidak bisa digauli karena sakit, istri tidak bisa memberi keturunan dan beberapa penyebabpenyebab lainnya yangmenjadi penghalangan terhadap tercapainya tujuan dari pernikahan/perkawinan. Hasil Penelitian ini adalah bahwa Quraish Shihab dalam Tafsirnya AlMisbah menjelaskan bahwa hukum poligami mubah (boleh) tetapi boleh Ketika darurat, bukan kebolehan yang bisa dilakukan dengan semena-mena. Seperti yang dikutip dari Qur‟an surat An-Nisa ayat 3 yaitu: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki, Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Itu menjelaskan bahwa adanya kebolehan dalam berpoligami tapi dengan syarat yang ditentukan. Dan pada ayat itu juga disebutkan bahwa jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka kawinilah seorang saja, ini menjelaskan bahwa hakikatnya manusia tidak ada yang sanggup untuk berlaku adil walaupun mereka berniat untuk melakukannya, maka diberikan pilihan agar mereka hanya menikahi satu wanita saja yang itu lebih baik. Kata Kunci: Poligami, Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 22 Jan 2025 04:38 | ||||||||||||
Last Modified: | 22 Jan 2025 04:39 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86138 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |