Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

MANDI DI HARI JUMAT (STUDI KOMPARATIF ANTARA IBNU HAZM DAN IBNU QUDAMAH)

RIDHO ADRIANSAH, - (2024) MANDI DI HARI JUMAT (STUDI KOMPARATIF ANTARA IBNU HAZM DAN IBNU QUDAMAH). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI RIDHO ADRIANSAH.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (989kB)

Abstract

ABSTRAK Ridho Adriansah, (2024): Mandi di Hari Jumat (Studi Komparatif antara Ibnu Hazm dan Ibnu Qudamah) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh karena adanya perbedaaan pendapat di antara para ulama dalam menentukan hukum mandi sebelum shalat Jumat. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa mandi sebelum shalat Jumat itu hukumnya sunnah dan sebagian lagi mengatakan bahwa mandi sebelum shalat Jumat ialah wajib. Supaya penelitian ini lebih terarah maka penulis mengambil pendapat dua orang ulama untuk diperbandingkan yakni antara Ibnu Hazm dan Ibnu Qudamah. Tujuan dari peneitian ini ialah: Pertama, untuk mengetahui pendapat Ibnu Hazm tentang mandi sebelum shalat Jumat dan dalilnya. Kedua, untuk mengetahui pendapat Ibnu Qudamah tentang mandi sebelum shalat Jumat dan dalilnya. Ketiga, untuk mengetahui pendapat dari penulis terhadap argumentasi Ibnu Hazm dan Ibnu Qudamah tentang mandi sebelum shalat Jumat Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research). Sumber yang dipakai dalam penelitian ini meliputi sumber primer yaitu kitab Al-Muhalla karya Ibnu Hazm dan kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah. Dan sumber sekunder yaitu buku-buku yang terkait dengan pembahasan pada penelitian ini. Pembahasan dan analisis menggunakan metode deskriptif dan komparatif. Hasil dari penelitian ini ialah: Pertama, Ibnu Hazm yang menganggap wajib mandi Jumat dengan berlandaskan hadits dari Sa’id al-Khudri yang mengatakan bahwa mandi pada hari Jumat wajib bagi orang yang telah dewasa dan ditambah dengan hadits dari Ibnu Umar yang didalam hadis tersebut mengatakan bahwa Umar Ibn Khattab menegur Utsman Ibn Affan yang saat itu tidak mandi Jumat melainkan hanya wudhu saja. Kedua, Ibnu Qudamah menganggap mandi Jumat itu sunnah, mengikut pada pendapat mayoritas ulama serta beliau ambil hadits yang sesuai pada permasalahan ini. Yakni pada hadits yang disampaikan oleh Samurrah Ibn Jundub yang mengatakan bahwa siapa yang wudhu pada hari Jumat itu perkara yang baik dan barang siapa yang mandi maka itu lebih afdhal. Ketiga, dari dua pendapat tersebut, penulis lebih condong ke pendapat Ibnu Qudamah yang mengatakan bahwa mandi Jumat itu sunnah. Berlandaskan kaidah ushul “Pada dasarnya (asalnya) Amar itu menunjukkan arti wajib dan tidak menunjukkan kepada selain wajib kecuali terdapat qarinahnya”. Maka dari hadis Sa’id al-Khudri tidak bisa dimaknai secara tekstual melainkan harus melihat hadis shahih yang lain juga. Kata kunci: Mandi, Jumat, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorABDI ALMAKSTUR, -2001077201abdialmaktsur@uin-suska.ac.id
Thesis advisorJONI ALIZON, -2002048801jonializon@uin-suska.ac.id
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Hacked fasih -
Date Deposited: 21 Jan 2025 02:33
Last Modified: 21 Jan 2025 02:33
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/85968

Actions (login required)

View Item View Item