ARIO WIRAWAN, - (2025) PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HARTA BERSAMA YANG TIDAK DIBAGIKAN PASCA PERCERAIAN DI DESA EMPAT BALAI KECAMATAN KUOK (Analisis Hukum Islam). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI FULL.pdf Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text
HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (592kB) |
Abstract
ABSTRAK Ario wirawan, (2024): Persepsi Masyarakat terhadap Harta Bersama yang Tidak Dibagikan Pasca Perceraian Presfektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar) Harta bersama merupakan salah satu isu krusial yang sering muncul dalam proses perceraian di Indonesia. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi yang saling berkaitan. Dalam konteks hukum Indonesia, harta bersama didefinisikan sebagai harta yang diperoleh selama perkawinan, terlepas dari siapa yang memperolehnya. Pada dasarnya penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reaserch). Maka metode yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif yang mempunyai makna jenis penelitian pendidikan di mana peneliti bergantung pada pandangan partisipan atau informan: peneliti bertanya panjang lebar, mengajukan pertanyaan-pertanyaan umum, pertemuan data sebagian besar terdiri dari kata-kata (atau teks) dari peserta, menggambarkan dan menganalisis teks tersebut menjadi tema-tema, dan melakukan permintaan secara subyektif dan secara bias Di desa Empat Balai, isu pembagian harta bersama pasca perceraian merupakan hal yang sangat penting dan mendapat perhatian serius dari masyarakat. Mayoritas penduduk desa ini memiliki pemahaman bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan hak bersama suami-istri, dan karenanya harus dibagi secara adil ketika terjadi perceraian. Kebanyakan orang menganggap harta bersama sebagai harta yang diperoleh selama pernikahan, dan penyebarannya harus dilakukan secara adil jika terjadi perceraian. Menurut perspektif Hukum Positif Indonesia ketidakpembagian harta tidak melanggar hukum jika berdasarkan kesepakatan yang sah atau keputusan pengadilan. Hukum Indonesia memberikan fleksibilitas untuk mencapai keadilan dalam proses perceraian. Sedangkan dari konteks Fiqih masalah dalam pembagian harta dapat disebabkan ketidakjelasan kepemilikan, hak anak dan hubungan ekonomi yang rumit. Penyelesaian melalui musyawarah, tahkim, dan Maslahah Mursalah adalah metode yang di utamakan. Implikasi dari ketidakpastian harta bersama meliputi potensi ketidakadilan, konflik dan ketidakpastian hak milik. . Kata kunci : Harta Bersama, Perceraian, Masyarakat, Desa Empat Balai
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 20 Jan 2025 06:56 | ||||||||||||
Last Modified: | 20 Jan 2025 06:58 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/85854 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |