AMANDA OCTAVIA NASUTION, - (2025) KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI RIAU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM BAGI PESERTA PEMILU BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELESIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Amanda Octavia Nasution (2024): Kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan umum bagi peserta pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesian sengketa proses pemilihan umum tentang Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan umum diatur dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesian sengketa proses pemilihan umum dan apa saja kendala yang dihadapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dalam melaksanakan kewenangannya untuk menyelesaikan sengketa proses pemilihan umum berdasarkan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesian sengketa proses pemilihan umum. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis yang artinya penelitian yang langsung mengumpulkan data ke lokasi penelitian terhadap penerapan aturan hukum kepada masyarakat, dan Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah efektivitas hukum yang membutuhkan informan sebagai orang yang memahami subjek dan objek dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawamcara dan studi kepustakaan serta dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa,kewenangan Badan pengawas pemilihan umum Provinsi Riau dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum belum terselesaikan khususnya sengketa administratif karena masih banyak adjukasi yang belum terselesaikan atau pun belum terpenuhi dengan baik. Kendala dalam melaksanakan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Kendala tersebut meliputi koordinasi dengan KPU dan penegak hukum sering terhambat, menyulitkan pengumpulan bukti. Kedua, keterbatasan waktu dalam memverifikasi laporan sengketa dan melakukan pemeriksaan awal dan terakhir Kendala koordinasi dengan lembaga lain, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi penegak hukum Kata Kunci : Kewenangan, Pemerintah Provinsi,Penyelesaian Sengketa
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 16 Jan 2025 08:18 | ||||||||||||
Last Modified: | 16 Jan 2025 08:20 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/85712 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |