SRI INDRIANI, - (2024) FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN PADA PASANGAN LANJUT USIA DI PENGADILAN AGAMA PANGKALAN KERINCI (STUDI PUTUSAN TAHUN 2021-2024). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (492kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Faktor Penyebab Perceraian Pada Pasangan Lanjut Usia di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Dimana mestinya pada usia tersebut sebuah perkawinan diharapkan agar bertahan seumur hidup, tetapi terkadang sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan pengharapan. Ada beberapa perkawinan yang gagal dalam mengupayakan keharmonisannya baik dari pasangan muda maupun dari pasangan yang sudah lanjut usia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: apa saja faktor penyebab perceraian pada pasangan lanjut usia di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian pada pasangan lanjut usia di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian ini berjumlah dua orang hakim. Sementara objeknya adalah 8 putusan hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam perkara perceraian pada pasangan lanjut usia yang berumur 60 tahun keatas yang terjadi pada tahun 2021-2024. Sumber data primer diperoleh dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, seperti hasil wawancara hakim serta salinan putusan perkara perceraian pada pasangan lanjut usia pada umur 60 tahun keatas yang terjadi di tahun 2022-2024. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,dokumentasi dan salinan putusan. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskrptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa yang menjadi faktor penyebab perceraian bagi pasangan lanjut usia diantaranya terjadi perselisihan yang terus-menerus yang disebabkan karna salah satu pihak tidak menghargai pasangannya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dimana salah satu pihak tidak bisa mengontrol emosinya, masalah nafkah dimana istri merasa kurang atas nafkah yang sudah diberikan suaminya dan ada karena perselingkuhan. Penyebab tersebut menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian pada pasangan lanjut usia. Jika penyebab tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka hakim dapat mengabulkan permohonan Penggugat. Kata kunci : perceraian, lanjut usia, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 297 Islam > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | Hacked fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 10 Jan 2025 08:24 | ||||||||||||
Last Modified: | 10 Jan 2025 08:24 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/85372 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |