DEA PERMATA PERTIWI, - (2024) PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI RIAU DALAM PELAKSANAAN PEMBERIAN UPAH MINIMUM PROVINSI TERHADAP TENAGA KERJA OUTSOURCING BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (740kB) |
||
|
Text
SKRIPSI DEA PERMATA PERTIWI.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Dea Permata Pertiwi, (2024) : Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau Dalam Pelaksanaan Pemberian Upah Minimum Provinsi Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Berdasarkan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Dasar dari outsourcing yaitu Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang berbunyi perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis. Dalam perkembangannya sistem ini sangat membantu perusahaan dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan produksinya, Gagasan awal berkembangnya outsourcing sebenarnya adalah untuk membagi resiko usaha dalam berbagai masalah dan belum di identifikasi sebagai strategi bisnis. Untuk menjamin perlindungan hukum yang merupakan hak bagi setiap pekerja yang dijamin negara, maka diperlukan suatu pengawasan pengupahan ketenagakerjaan kerja terhadap praktek outsourcing yang dilaksanakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yang bertugas dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Jenis metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian yaitu penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan studi pustaka. Penelitian ini dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terhadap pelaksanaan pemberian upah minimum bagi tenaga kerja outsourcing di provinsi Riau mengalami berbagai tantangan dan hambatan. Meskipun terdapat ketentuan hukum yang mengatur upah minimum, implementasinya seringkali terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia, kompleksitas struktur perusahaan outsourcing, serta minimnya kesadaran pekerja mengenai hak-hak mereka. Kata Kunci: Pengawasan, Upah, Outsourcing
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 600 Teknologi dan Ilmu-ilmu Terapan > 650 Bisnis > 658 Manajemen Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 24 Dec 2024 07:29 | ||||||||||||
Last Modified: | 24 Dec 2024 07:32 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/85038 |
Actions (login required)
View Item |