Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Praktek Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Taksiran Di Desa Morang Kecamatan Batang Onang Ditinjau Menurut Fiqih Muamalah

ZULAIHA HARAHAP, - (2024) Praktek Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Taksiran Di Desa Morang Kecamatan Batang Onang Ditinjau Menurut Fiqih Muamalah. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
TANPA BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version

Download (554kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK ZULAIHA HARAHAP (2024) : Praktek Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Taksiran Di Desa Morang Kecamatan Batang Onang Ditinjau Menurut Fiqih Muamalah Agama Islam, selain mengandung dasar-dasar akidah dan peribadatan, juga mencakup dasar-dasar hukum dan akhlak yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Salah satu aspek yang diatur adalah persoalan muamalah. Jual beli merupakan salah satu upaya manusia untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup. Praktik jual beli harus dilakukan dengan jelas dan tanpa unsur penipuan, sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Untuk mengantisipasi halhal yang tidak diinginkan, baik dari pihak penjual maupun pembeli, perlu adanya transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksi yang dilakukan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research) yaitu pengumpulan data dengan melakukan pengamatan yang dikumpulkan dalam riset kemudian ditafsirkan secara menyuluruh terhadap hal-hal yang sesuai dengan permasalahan yang di bahas. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini mengggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah praktik jual beli dengan sistem taksiran yang terjadi di Desa Morang tidak semata-mata untuk mencari keuntungan dan adanya unsur menipu kepada pembeli, melainkan hanya untuk mempercepat dagangannya cepat laku dan takut busuk, dan proses jual beli tersebut juga didasari dengan kerelaan dari kedua belah pihak, baik itu penjual maupun para pembeli. Berdasarkan tinjauan fiqh muamalah bahwa menurut sebagian ulama fuqaha yang mengatakan bahwa praktik jual beli Bawang Merah dengan sistem taksiran di Desa Morang yang disebut jizaf dan diperbolehkan serta kegiatan tersebut sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli yang berlaku dalam Islam. Kata kunci : Jual Beli, Bawang Merah, Taksiran

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorZulkifli, -2006107401zulkifli.marjuni@uin-suska.ac.id
Thesis advisorAmrul Muzan, -2027027701muzan_1977@yahoo.com
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.14 Ilmu Fiqh, Fiqih, Fikih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 12 Dec 2024 08:29
Last Modified: 12 Dec 2024 08:31
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84865

Actions (login required)

View Item View Item