Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

DASAR PERTIMBANGAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 838K/Pid/2018 TENTANG PENIPUAN

MHD FAKHRI, - (2024) DASAR PERTIMBANGAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 838K/Pid/2018 TENTANG PENIPUAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Mhd Fakhri, (2024): Dasar Pertimbangan Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 838K/Pid/2018 Tentang Penipuan. Penelitian skripsi ini dilatar belakangi dengan terjadinya kasus penipuan di desa Wates Jaya pada putusan nomor 838K/Pid/2018 yang mana terdakwa melakukan tindak pidana penipuan kepada para warga calon penerima ganti rugi dalam proyek pembangunan jalan tol bocimi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum terhadap putusan Mahkamah Agung nomor 838K/Pid/2018 tentang penipuan serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku penipuan pada putusan nomor 838K/Pid/2018 tentang penipuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (bahan hukum sekunder) yang mencakup bahan hukum primer yaitu diperoleh dari putusan nomor 838K/Pid/2018, bahan hukum sekunder dari hasil penelitian dalam bentuk laporan, dan buku terkait, sementara bahan hukum tersier yaitu memberikan penjelasan tentang bahan hukum primer dan sekunder yang berasal dari kamus dan ensiklopedia. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu untuk memecahkan masalah dengan menggambarkan keadaan objek atau subjek yang diteliti berdasarkan fakta yang ada saat ini. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif, yaitu menguraikan hal-hal yang bersifat khusus lalu menarik kesimpulan yang bersifat umum sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum terhadap putusan Mahkamah Agung nomor 838K/Pid/2018 didasarkan pada pertimbangan secara yuridis, sosiologis dan filosofis namun dilihat dari segi pandang yuridis adanya hakim yang berbeda pendapat dalam menjatuhkan putusan, hal ini disebabkan karna fakta hukum yang muncul di persidangan. Dalam pasal 30 ayat (2) dan (3) undang-undang nomor 3 Tahun 2009 menyatakan bahwa terjadi perbedaan pendapat hakim dalam menjatuhkan putusan dan tidak tercapai mufakat bulat maka putusan diambil dengan suara terbanyak dan dissenting opinion hakim disatukan dalam putusan. Kemudian akibat hukum terhadap terdakwa yaitu dari pertimbangan yuridis hakim ditemukan tiga alat bukti yang muncul di persidangan sehingga terdakwa terbukti secara sah melawan hukum dan dikenakan sanksi pidana selama satu tahun penjara. Oleh karna itu, sanksi pidana dijatuhkan bukan untuk membalas perbuatan terdakwa, melainkan untuk membina dan membimbing terdakwa melalui rehabilitasi, dengan tujuan memperbaiki sikap dan mempersiapkan terdakwa kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan, Penipuan, Putusan Nomor 838K/Pid/2018

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorFEBRI HANDAYANI2008028301febri.handayani@uin-suska.ac.id
Thesis advisorSYAFRINALDI2023098101Idlanirfays@gmail.com
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 10 Dec 2024 02:53
Last Modified: 10 Dec 2024 02:55
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84776

Actions (login required)

View Item View Item