Muhammad Zamri (2014) GUGAT CERAI PADA MASYARAKAT ROKAN HULU (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian). Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
TESIS FULL ZAMRI.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
BAB IV ZAMRI.pdf Restricted to Repository staff only Download (851kB) |
Abstract
Angka perceraian di Asia Tenggara, termasuk Indonesia tergolong yang paling tinggi di dunia. Pada dekade itu dari 100 perkawinan 50 diantaranya berakhir dengan perceraian.Pada tahun 2009 perceraian mencapai 250 ribu. Tampak terjadinya kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yang berada hanya pada kisaran 200 ribu kasus. Ironisnya 70% perceraian diajukan oleh pihak isteri atau gugat cerai. Berikut ini adalah data tahun 2010 dari Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI, yaitu dari 2 juta orang yang menikah setiap tahun se-Indonesia, maka ada 285.184 perkara yang berakhir dengan perceraian pertahuan se-Indonesia. Sehingga dapat dikatakan tren perceraian di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Adapun responden dalam penelitian ini yaitu pasangan suami istri yang sedang berperkara dalam sidang di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang merupakan kasus dimana istri gugat cerai suami. Sementara tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu: wawancara dan studi dokumentasi. Sistem analisis menggunakan metode Analisis Deskriptif dan metode Analisis Content. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa Undang-Undang Perkawinan membolehkan mengajukan gugatan Perceraian dengan alasan salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/ isteri. Faktor penyebab perceraian masih sama, didominasi kekerasan dalam rumah tangga, persoalan impitan ekonomi, dan perselingkuhan. Bahkan, dari sidang-sidang di pengadilan terungkap, terbongkarnya kasus perselingkuhan sebagian besar berasal dari keberadaan telepon genggam. Biasanya istri mengetahui suaminya selingkuh atau telah menikah diam-diam dengan perempuan lain setelah menemukan SMS sayang-sayangan di telepon seluler suaminya. Pada masalah faktor penyebab ini penulis sebutkan berdasarkan urutan pertama sebagai urutan yang terpaling tinggi penyebabnya dan seterusnya pada urutan terkecil sebagai berikut: Kekerasan Suami dalam Rumah Tangga (Karakter/Sifat), Suami Selingkuh, Ekonomi dan Penyakit / Impotensi. Berdasarkan hasil penelitian ada beberapa yg menonjol Adapun faktor perceraian di Indonesia disebabkan oleh banyak hal, mulai dari perselingkuhan, ketidakharmonisan, sampai masalah ekonomi. Faktor ekonomi merupakan factor terbanyak dan yang unik akan tetapi dalam penelitian ini menunjukkan hasil bahwa faktor tertinggi penyebab terjadinya gugat cerai adalah kekerasan dalam rumah tangga atau perilaku kasar, jahat suami terhadap istri. Dalam wawancara kepada responden mereka mengatakan bahwa ‘kekurangan materi masih dapat dicari bersama akan tetapi perilaku jahat suami sulit untuk diterima’.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 300 Ilmu Sosial |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Nilam Badriyah |
Date Deposited: | 04 Dec 2024 02:54 |
Last Modified: | 04 Dec 2024 02:54 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84729 |
Actions (login required)
View Item |