Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH

BINTANG PASAMAN, - (2024) NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text (Bab Gabungan)
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (Bab Hasil)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (923kB)

Abstract

Melihat hak-hak anak pasca perceraian terabaikan oleh orang tua salah satunya ayah kandung merasa tidak memiliki kewajiban dengan alasan anak ikut ibu kandungnya. Selama dalam pengasuhan bersama ibu kandung maka kewajiban memberi nafkah atas pembiayan pemeliharaan selama dalam pengasuhan diantaranya pendidikan anak dan kebutuhan anak tidak terlaksana dengan baik bahkan tidak diberikan oleh ayah kandung. Sebab tidak terpenuhinya nafkah anak yaitu pengetahuan tentang aturan agama Islam, ekonomi, dan ayah yang sudah mempunyai keluarga baru. Terjadinya perceraian tidak menghapus tanggung jawab ayah untuk terus menafkahi anak-anaknya. Sebab itu merupakan kewajiban seorang ayah meskipun telah bercerai. Ditinjau dari maqashid syari’ah nafkah anak pasca perceraian tidak sesuai berdasarkan al-kuliyat al-khamsah diantaranya perlindungan terhadap agama (Hifdz Ad-Din), yaitu ayah kandung tidak melaksakan kewajibannya semana mestinya yang mana telah diatur dalam hukum Islam. Perlindungan terhadap jiwa (Hifdz An-Nafs), yaitu nafkah anak pasca perceraian yaitu pemenuhan nafkah kepada mereka tidak terealisasikan akan adanya ketidakpastian dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari sehingga anak menjadi anak yang terlantar. Perlindungan terhadap akal (Hifdz Al-Aql), yaitu pengasuhan biaya pendidikan tidak diberikan oleh ayah kandung untuk memastikan anak pasca perceraian memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan. Perlindungan terhadap harta benda (Hifdz Al-Mal), yaitu tidak adanya status perkawinan dan tidak ada komunikasi setelah bercerai dengan mantan istri. Sehingga nafkah anak tidak diberikan. Perlindungan terhadap keturunan (Hifdz al-Nasl), yaitu walapun terjadinya perceraian antara ayah dengan ibu, tidak berarti lepasnya tanggung jawab ayah kepada anak. Khususnya pemberian nafkah terhadap anak pasca perceraian bagi ayah kandung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research), sedangkan teknik analisis data penelitian ini menggunakan deskriptif analitik. Dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam menentukan besar sampel menggunakan random sampling. Sumber data penelitian terdiri data prime, data sekunder, dan data tersier. Kesimpulan, nafkah anak pasca perceraian yang terjadi tidak berjalan yaitu tidak menjalankan kewajiban khususnya ayah dalam memelihara dan mendidik anak-anaknya demi kepentingan anak. Ditinjau perspektif dari Maqasihd Syari’ah diantaranya perlindungan terhadap agama (Hifdz Ad-Din), perlindungan terhadap jiwa (Hifdz An-Nafs), perlindungan terhadap akal (Hifdz Al-Aql), perlindungan terhadap keturunan (Hifdz al-Nasl), perlindungan terhadap harta benda (Hifdz AlMal). Belum sesuai dengan al-kuliyat al-khamsah sehingga orang tua belum mengetahui hak-hak anak secara keseluruhan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMAGHFIRAH, -2025107401maghfirah.ngan@gmail.com
Thesis advisorAFRIZAL AHMAD, -2020057403afrizalahmad74@gmail.com
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 31 Jul 2024 01:46
Last Modified: 31 Jul 2024 01:48
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84015

Actions (login required)

View Item View Item