EKOWAHYU NURSYTIYAWAN BESARI, - (2024) PERCERAIAN SEBAGAI DAMPAK DARI KDRT DI WILAYAH HUKUM POLDA RIAU ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA. Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN DISERTASI KECUALI BAB IV.pdf Download (11MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (10MB) |
Abstract
ABSTRAK Eko Wahyu Nursytiyawan Besari (2024): Perceraian Sebagai Dampak dari KDRT di Wilayah Hukum Polda Riau: Analisi Hukum Islam dan Hukum Pidana Penelitian ini berangkat dari latar belakang bahwa dalam kehidupan rumah tangga kasus kekerasan sering terjadi dan pelakunya oleh suami kepada istri dan anak, penyebab terjadinya akibat budaya patriarkhi, labelisasi perempuan atau istri, kondisi fisik yang lemah, interpretasi agama yang tidak sesuai dengan universal agama, ataupun disebabkan karena kondisi suami tempremental, sakit mental, pecandu alkohol, frustasi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, nilai-nilai normatif hukum Islam yang diyakini sebagai landasan universal mampu memberikan kontribusi dalam realitas sosial yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode analisis deskrptif dengan pendekatan yuridis dan pendekatan teologis normatif. Hasil penelitian adalah bahwa Upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka perceraian sebagai dampak dari KDRT sebagai berikut : 1) Memberikan bimbingan pra nikah dengan menghadirkan fungsi Binmas di setiap Polsek dan Kantor Urusan Agama. Melakukan penyuluhan hukum di masyarakat ditingkat Desa atau kelurahan diantaranya melalui kegiatan tentang bahaya Kekerasan Dalam rumah Tangga dan melakukan penanganan terhadap korban Kekerasan Dalam rumah Tangga dengan memberikan advokasi, perlunya kerjasama antara pihak-pihak maupun Stakeholder yang ada seperti Kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, aktivis pemerhati anak, psikolog sebagai syarat pra nikah agar setiap pasangan calon suami dan istri saling memahami konsep pernikahan. 2) Pandangan Hukum Islam tentang Kekerasan dalam rumah tangga secara eksplisit dilarang baik dalam hukum Islam maupun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius yang bertentangan dengan prinsip dan nilai yang dijunjung tinggi oleh kerangka hukum tersebut. Islam menekankan pentingnya cinta dan kasih sayang antar pasangan, bertujuan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang rukun dan damai (sakinah, mawaddah, dan warahmah). Larangan kekerasan dalam rumah tangga ini didukung oleh referensi dalam Al-Qur'an, Hadits (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad), dan Ijma' (konsensus di kalangan ulama Islam). Kata Kunci: Perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | pps - | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Jul 2024 04:42 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Jul 2024 04:42 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83982 |
Actions (login required)
View Item |