MUHAMMAD SALIM, - (2024) TINJAUAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) NOMOR 6 TAHUN 2020 TERHADAP PENDISTRIBUSIAN OBAT SECARA ILEGAL PADA TOKO OBAT BERIZIN (TOB) DI PEKANBARU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI MUHAMMAD SALIM PASCA UJIAN.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV BENAR.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (864kB) |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pendistribusian pada pembahasan kualifikasi pemasok Nomor 4.1 bahwa fasilitas distribusi memperoleh pasokan obat dan atau bahan obat dari pemasok yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut data dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru bahwa di tahun 2021 menunjukkan 9 Toko Obat Berizin (TOB) sesuai dengan ketentuan berlaku sedangkan 9 Toko Obat Berizin (TOB) tidak memenuhi ketentuan salah satunya dalam hal pengadaan obat tidak bersumber dari PBF tetapi dari sarana pelayanan kefarmasian lain, Pengadaan obat dari sumber tidak resmi, yaitu freelance atau kanvas. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan dan merupakan penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian lapangan dan teknik wawancara, dan observasi lapangan. Jenis data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum sosiologis yaitu pendekatan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan hidup di dalam masyarakat. Teknis analisa data menerapkan penelitian kualitatif dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini adalah Berdasarkan laporan tahunan BPOM Pekanbaru tahun 2021 diperoleh data terdapat 9 TOB yang tidak memenuhi ketentuan, salah satunya disebabkan karena pengadaan obat dari sumber tidak resmi, yaitu freelance atau kanvas, suplai obat dari salesman freelance atau kanvas dengan skema komunikasi yaitu salesman freelance atau kanvas langsung mendatangi toko dan dengan frekuensi yang tidak bisa ditetapkan. Sales freelance atau kanvas menjual obat TKK yang termasuk kepada obat keras juga obat dengan kode G.Pendistribusian obat yang masih bersumber dari sumber tidak resmi seperti sales freelance atau kanvasjelas tidak sejalan dengan peraturan BPOM, dengan demikian sesuai dengan pasal 4 peraturan BPOM No. 6 Tahun 2020 diperlukan adanya tindak lanjut pengawasan berupa pembinaan teknis dan atau sanksi administrasi. Kata kunci: BPOM, Pendistribusian Obat , TOB
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 29 Jul 2024 04:17 | ||||||||||||
Last Modified: | 29 Jul 2024 04:17 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83823 |
Actions (login required)
View Item |