Aqilla Desyta Afsari Siregar, - (2024) Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Studi Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Dan Kantor Pertanahan Kota Dumai). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (337kB) |
Abstract
ABSTRAK Aqilla Desyta Afsari Siregar(2024): Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Studi Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Dan Kantor Pertanahan Kota Dumai) Presiden memerintahkan untuk melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melakukan pemangkasan struktur dan mengalihkan lebih banyak ASN dalam jabatan fungsional yang dipandang mengedepankan kompetensi, kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dalam Pasal 3 menyatakan bahwa Penyetaraan jabatan dilaksanakan pada seluruh instansi pusat maupun instansi daerah serta penyetaraan juga dilakukan terhadap instansi yang dibiayai oleh APBN. Namun dalam melaksanakan regulasi yang sama mengapa pada instansi vertikal yang sama yaitu kantor pertanahan kota pekanbaru dan kota dumai memiliki perbedaan terhadap hasil dari pelaksanaan regulasi Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris / lapangan (field research) dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Regulasi ini telah terlaksana pada kantor pertanahan kota pekanbaru dan kantor pertanahan kota dumai serta pelaksanaan telah disesuaikan dengan kebutuhan jafung pada kantor pertanahan. Namun perbedaan terhadap hasil dari penyetaraan jabatan pada kantor pertanahan bisa saja terjadi dan tidak menjadi permasalahan selama perbedaan tidak merugikan kinerja instansi. Perbedaan ini dikarenakan adanya beberapa indikator yaitu Kebutuhan pada instansi, Pemetaan struktur organisasi dan tata kerja, Analisis beban kerja, Evaluas dan skema penyetaraan, Penambahan jafung, dan kualifikasi pendidikan/sumberdaya manusia. Dengan adanya indikator diatas mengakibatkan adanya perbedaan pada kantor pertanahan dan berdampak pada antar pegawai kantor pertanahan, seperti adanya ketimpangan karir, perbedaan pemahaman standar, peningkatan beban kerja serta disparitas gaji Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pemangkasan Birokrasi, Jabatan Fungsional
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 27 Jul 2024 03:52 | ||||||||||||
Last Modified: | 27 Jul 2024 03:52 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83621 |
Actions (login required)
View Item |