Pitriah (2014) PROSES PENYELESAIAN KASUS KHULU’ DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (141kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (56kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (148kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (85kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (19kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berkaitan dengan Proses Penyelesaian Kasus Khulu’ di Pengadilan Agama Pekanbaru Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pekanbaru). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya rasa ingin tahu yang mendalam, mamahami, menganalisa serta mendiskripsikan proses penyelesaian kasus Khulu’ antara tahun 2013, yang diputuskan di Pengadilan Agama Pekanbaru yaitu timbul akibat adanya pelanggaran janji Taklik Thalak yang diucapkan oleh suami setelah terjadinya akad nikah. Dalam suatu pernikahan yang dianggap zalim apabila mendatangkan kebahagiaan kepada satu pihak dan yang lain menderita, karena kekuatan talak ditangan suami, maka adil adanya cerai gugat yang memihak kepada seorang isteri yang menjadikan haknya melalui Hakim untuk membubarkan perkawinan melalui cerai gugat di Pengadilan Agama Pekanbru, apabila si isteri tersebut mendapat perlakuan zalim dari pihak suami. Kajian ini penulis fokuskan pada proses penyelesaian kasus Khulu’ di Pengadilan Agama Pekanbaru berdasarkan data tahun 2013, kemudian penulis analisa menurut Hukum Islam. Dengan rumusan masalah pertama Bagaimana proses penyelesaian kasus Khulu’ dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru. Kedua, Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru terhadap kasus Khulu’. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan pada Pengadilan Agama Pekanbaru. Subjek adalah pihak-pikah yang berperkara dan para Hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Pekanbaru. Objeknya adalah proses penyelesaian kasus Khulu’ di Pengadilan Agama Pekanbaru. Adapun populasi 116 orang dan 70 orang yang berkasus atau 35 kasus dalam tahun 2013 di Pengadilan Agama Pekanbaru. Dengan sampel 15 orang yang terdiri dari 3 orang Hakim, 3 orang Panitara Pengganti, 3 orang Pegawai/karyawan dan 4 orang yang berperkara atau tiga pasang suami istri yang terdiri dari 8 orang suami atau isteri. Dengan teknik purposive sampling. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah wawancara dan dokumentasi, dan setelah data dikumpulkan dengan lengkap, maka penulis menganalisi dengan teknik Deskriptif kwalitatif dengan menggunakan teknik penulisan deduktif, Induktif, dan metode Deskriptif. Setelah data semua terkumpul dan memahami secara cermat, bahwa sebernarnya Mentri Agama sendiri tidak mengharuskan dilakukan atau dibacakan taklik thalak, tetapi sejauh suami isteri ingin melakukan perjanjian maka dibolehkan oleh pejabat berwewenang ( pegawai pencatat nikah) itu untuk membacakan atau mengucapkan Taklik Thalak. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka isteri dapat menggunakan hak-haknya atau menuntut di Pengadilan Agama sesuai dengan janji suami, dan dijadikan sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 15 Oct 2016 06:07 |
Last Modified: | 15 Oct 2016 06:07 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8350 |
Actions (login required)
View Item |