Nurhasmi (2014) PERNIKAHAN ISTERI YANG TELAH DIRUJUK MENURUT IMAM MALIK BIN ANAS. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (154kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (155kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (24kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Pernikahan Isteri yang Telah Dirujuk Menurut Imam Malik bin Anas” ini ditulis berdasarkan latar belakang pemikiran ulama, bahwa ulama sama-sama mengakui kebolehan suami untuk merujuk isteri yang ditalaq raj‘i pada masa ‘iddah. Namun, mereka berbeda pendapat tentang status pernikahan kedua isteri yang terjadi atas dasar ketidak tahuan bahwa ia telah dirujuk oleh suami pertamanya. Dengan demikian dalam skripsi ini penulis menelusuri dan menganalisa apa dasar kebolehan pernikahan isteri yang telah dirujuk menurut Imam Malik bin Anas, apa dalil yang digunakan Imam Malik dalam masalah ini dan bagaimana kekuatan istidlalnya, serta bagaimana kemaslahatan pendapat Imam Malik bagi masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini penulis maksudkan adalah untuk mengetahui dasar kebolehan pernikahan kedua isteri yang telah dirujuk menurut Imam Malik bin Anas, dalil yang digunakan dan kekuatan istidlalnya serta untuk mengetahui kemaslahatan pendapat Imam Malik bin Anas bagi masyarakat. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan kitab Al-Muwaththa’ dan kitab Al Syarhu Al-Zurqâny ‘ala Muwaththa’ Al-Imam Malik sebagai rujukan primernya. Sedangkan bahan sekunder dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini seperti Al-Istidzkar karangan Ibnu Abdil Bar, Al-Fiqh ‘Ala Mazahib al-Arba‘ah karangan Imam Al-Jaziri, Subul as-salam, serta literatur lainnya. Adapun metode analisa data yang digunakan adalah metode deskriptif dan analisis konten. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Imam Malik mengatakan pernikahan kedua isteri yang telah dirujuk adalah sah dengan alasan bahwa pernikahan tersebut terjadi ketika isteri telah dijatuhi talak dan masa iddahnya telah habis. Adapun dalil yang digunakan Imam Malik dalam masalah ini adalah fatwa sahabat. Sedangkan kemaslahatan pendapat Imam Malik ini adalah untuk menekankan agar adanya kebaikan dalam rujuk, sebab merujuk v tanpa sepengetahuan isteri akan menimbulkan masalah terlebih lagi jika terjadi pernikahan atas ketidak tahuan tersebut. Selain itu kebolehan pernikahan kedua isteri juga untuk menjaga kesucian keturunan, karena pernikahan yang terjadi sangat erat hubungannya dengan keturunan. Dengan memperhatikan pendapat dan metode yang digunakan Imam Malik di atas, maka fatwa sahabat yang dijadikan hujjah oleh Imam Malik dalam masalah ini bisa dijadikan hujjah, karena sahabat adalah orang yang hidup dengan Rasulullah dan beriman kepadanya, maka yang disampaikannya tentu apa yang dipahami dari Rasulullah. Karena itu fatwa sahabat bisa dijadikan hujjah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 15 Oct 2016 03:54 |
Last Modified: | 15 Oct 2016 03:54 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8335 |
Actions (login required)
View Item |