MUHAMMAD ALI MAKRUF, - (2024) PELAKSANAAN JUAL BELI ELEKTRONIK BEKAS DI DESA HANGTUAH KECAMATAN PERHENTIAN RAJA KABUPATEN KAMPAR PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL PENELITIAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (727kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Muhammad Ali Makruf, 2024 : Pelaksanaan Jual Beli Elektronik Bekas Di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Perspektif Fiqih Muamalah. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya penjualan elektronik bekas yang terkadang tidak memberikan kepuasan terhadap pembeli atau konsumen, dikarenakan kualitas elektronik tersebut tidak diketahui seberapa lama jangka ketahanannya atau masa lama pemakainnya. Banyak masyarakat sebagai pembeli sering kali tertipu oleh pedagang dengan mengatakan barang tersebut bagus. Adanya praktek seperti ini sangat merugikan kepada masyarakat yang membeli, yang kebanyakan tidak begitu memahami mengenai barang elektronik bekas. Islam melarang mencari harta yang diperoleh secara batil, di dalam Islam memberikan keleluasaan seseorang untuk mencari dan memperoleh harta salah satunya jual beli selama yang dilakukan sesuai dengan prinsip umum yang berlaku yaitu baik dan halal. Salah satu bentuk jual beli tersebut adalah jual beli elektronik bekas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah terhadap praktek jual beli elektronik bekas di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Penelitian ini berbentuk field research (penelitian lapangan) dengan jenis kualitatif deskriptif. Populasi dalam penelitian adalah seluruh penjual dan pembeli elektronik bekas di Desa Hangtuah. Sedangkan sampel sebanyak 9 orang dengan teknik pengambilan berupa simple random sampling. Pengumpulan dilakukan dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli elektronik bekas di Desa Hangtuah dilakukan secara offline dengan konsumen mendatangi toko tersebut. Sebelum melakukan transaksi jual beli elektronik bekas penjual dan pembeli akan melakukan pengecekan terhadap barang. Tindakan tersebut hanya dilakukan untuk memeriksa kondidinya saja. Penjual tidak menjelaskan secara detail kerusakan barang elektronik tersebut. Opsi pembayaran secara tunai dengan serah terima barang dengan alat tukar berupa uang. Selain itu pembeli juga bisa menukarkan barangnya kepada pihak toko dan bisa membayar kekurangan harga dari barang yang ingin dibeli tersebut. sistem ini dikenal dengan sebutan tukar tambah barang. Garansi diberikan kepada pembeli yang mengalami kerusakan barang bukan dari kelalaiannya melainkan rusak secara tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya. Adapun faktor yeng mempengaruhi jual beli elektronik bekas di Desa Hangtuah Kecamatan Perhetian Raja Kabupaten Kampar diantaranya: Harga, Merk terkenal serta sifat konsumtif masyarakat yang cenderung membeli barang-barang hanya untuk gaya hidup atau mengikut kepada teman dan tetangga. Jual beli elektronik bekas Desa Hangtuah Kecamatan Perhetian Raja Kabupaten Kampar secara syarat dan rukun sudah sesuai dengan ketentuan Hukum islam, hanya saja lebih baik jika penjual memberikan penjelasan rinci terkait dengan kondisi barang kepada pembeli agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahpahaman antara penjual dan pembeli. Kata Kunci: Jual Beli, Elektronik, Bekas, Fiqh Muamalah
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 21 Jul 2024 06:18 | ||||||||||||
Last Modified: | 21 Jul 2024 06:18 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83114 |
Actions (login required)
View Item |