Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG

NEDYA NUR NELDIS, - (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (761kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI NEDYA NUR NELDIS.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Nedya Nur Neldis, (2024): Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Padang Panjang Penulisan skripsi ini dilatar belakangi karena masih adanya hambatan dalam proses penyelesaian gugatan sederhana yang realitanya belum terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Padang Panjang dan mengetahui faktor penghambat implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Padang Panjang. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer dengan melakukan wawancara bersama hakim dan panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Padang Panjang dan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data observasi , wawancara, dokumentasi dan teknik analisa data kualitatif. Hasil dari penelitian dalam skripsi ini adalah Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 di Pengadilan Negeri Padang Panjang secara umum dapat dilihat pada proses penyelesaian perkara gugatan sederhana dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Pdp yaitu penetapan hakim dan panitera penganti yang penunjukannya diberitahukan 2 hari sebelum sidang pertama dan pemberitahuan putusan 2 hari sebelum dibacakan putusan oleh hakim. Akan tetapi batas waktu penyelesaiannya mencapai 38 hari. Hal yang menyebabkan ini terjadi karena adanya beberapa faktor penghambat dalam penyelesaiannya seperti tidak adanya sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat terkait dengan Perma ini, sebagian masyarakat tidak tahu bagaimana cara sidang dan banyak dari masyarakat yang takut untuk mengikuti persidangan. Kemudian mereka juga tidak mengetahui bagaimana alur dalam persidangan dan juga pada penyelesaian perkara pada nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Pdp masih memiliki hambatan dalam proses penyelesaian perkaranya dikarenakan berbenturan dengan hari libur nasional yaitu bertepatan dengan hari raya idul fitri, karena hal tersbutlah yang membuat waktu persidangannya harus ditunda dan memakan waktu yang lama untuk penyelesaiannya. Kata Kunci: Implementasi, Gugatan Sederhana, Perdata.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAlpi Syahrin, -2030048802msyahrin@uin-suska.ac.id
Thesis advisorNur’aini Sahu, -2011075901nurainisahu1959@gmail.com
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 20 Jul 2024 08:27
Last Modified: 20 Jul 2024 08:28
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83043

Actions (login required)

View Item View Item