RINDA RAHMADILLA, - (2024) PENOLAKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PENERAPAN PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR 15 TAHUN 2020 DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI PAINAN KABUPATEN PESISIR SELATAN. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (659kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (15MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Rinda Rahmadilla (2024): Penolakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dalam Penerapan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Painan Kabupaten Pesisir Selatan. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi atas pengamatan penulis terhadap Penolakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif pada Tindak Pidana Pencurian dalam Penerapan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Painan terkhusus di Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun Rumusan Masalah, penulis merumuskan permasalahan, yaitu Bagaimana Penolakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Tindak Pidana Pencurian dan sejauh manakah Kewenangan Jaksa dalam menghentikan Penuntutan Terhadap Tindak Pidana Pencurian dalam Penerapan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang mana pendekatan tersebut sesuai dengan fenomena yang terjadi di lapangan dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan bahan lain yang bersangkutan. Adapun lokasi penelitian ini berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Painan Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, telah terjadi kasus Tindak Pidana Pencurian di cabang kejaksaan negeri painan yang mana telah terdapat upaya perdamaian kedua belah pihak yaitu dengan terlibatnya pelaku dan korban serta pihak keluarga di luar pengadilan yang telah memenuhi syarat diterapkannya Restoratif Justice berdasarkan pada pasal 5 ayat 1 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 akan tetapi ditolak penghentian penuntutan ini berdasarkan persetujuan Kejaksaan Tinggi dengan beberapa pertimbangan yaitu pada kasus pertama, terdapat dugaan modus operandi, korban pengguna jalan raya dan RJ mesti memperhatikan unsur ketertiban umum kemudian kasus kedua tersangka merupakan Residivis yang memiliki catatan Kriminal berulang kali. Dan kedua membahas mengenai kewenangan yang dimiliki oleh Penuntut Umum dalam Melakukan Proses penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap tindak pidana pencurian salah satu kewenangan yang dimiliki Penuntut Umum yaitu dikenal dengan Dominus Litis yaitu sebagai pengendali perkara mana yang dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak dengan berasaskan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Kata Kunci: Penolakan, Keadilan Restoratif, Tindak Pidana Pencurian
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 21 Jul 2024 05:10 | ||||||||||||
Last Modified: | 21 Jul 2024 05:10 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/82939 |
Actions (login required)
View Item |