AHMAD SYARIFUDIN HIDAYATULLAH, - (2024) HUKUM SHALAT SUNNAH QABLIYAH JUMÁT PERSPEKTIF (MAZHAB SYAFIÍ DAN MAZHAB HANBALI). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Ahmad Syarifudin Hidayatullah (2024) : Hukum Sholat Sunnah Qobliyah Jum’at Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hanbali Penelitian ini mengkaji perbedaan pendapat antara Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanbali mengenai hukum shalat sunnah Qobliyah Jum'at. Latar belakang masalah berawal dari adanya perbedaan pemahaman di kalangan umat Islam terkait status shalat Jum'at sebagai pengganti shalat Zhuhur atau sebagai ibadah yang berdiri sendiri, yang berdampak pada perbedaan pendapat tentang keberadaan shalat sunnah Qobliyah Jum'at. Rumusan masalah meliputi pendapat kedua mazhab, analisis terhadap pendapat tersebut, dan analisis muqaranah antara keduanya. Tujuan penelitian adalah untuk Mengungkap dan menelaah secara Komprehensif Mazhab Syafi‟i dan Mazhab Hanbali mengenai Hukum Sholat Sunnah Qobliyah Jum‟at. Untuk mengetahui letak dan sebab perbedaan pemikiran Mazhab Syafi‟i dan Mazhab Hanbali mengenai Hukum Sholat Sunnah Qobliyah Jum‟at. Dan untuk mengetahui istinbath Mazhab Syafi‟i dan Mazhab Hanbali mengenai Hukum Sholat Sunnah Qobliyah Jum‟at. ini Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengkaji sumber-sumber kepustakaan terkait topik penelitian, termasuk kitab-kitab fiqh, hadits, dan tafsir dari kedua mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Syafi'i berpendapat shalat sunnah Qobliyah Jum'at hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Pendapat ini didasarkan pada hadits-hadits shahih, terutama riwayat dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, serta hadits Sulaik al-Ghathafani. Sementara itu, Mazhab Hanbali berpendapat tidak ada shalat sunnah khusus Qobliyah Jum'at, yang ada hanyalah shalat tahiyatul masjid. Pendapat ini didasarkan pada tidak adanya dalil khusus dan praktik Nabi SAW yang langsung berkhutbah setelah adzan Jum'at. Analisis muqaranah menunjukkan perbedaan dalam interpretasi dalil dan metode istinbathh hukum antara kedua mazhab. Mazhab Syafi'i lebih menekankan pada keumuman hadits dan qiyas dengan shalat Zhuhur, sementara Mazhab Hanbali lebih menekankan pada tidak adanya dalil khusus dan praktik langsung Nabi SAW. Pendapat Mazhab Syafi'i dinilai lebih kuat berdasarkan kualitas dan kuantitas dalil yang digunakan, terutama hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Kata Kunci: Sholat Sunnah Qobliyah Jum'at, Mazhab Syafi‟I, Mazhab Hanbali.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 19 Jul 2024 03:13 | ||||||||||||
Last Modified: | 19 Jul 2024 03:14 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/82819 |
Actions (login required)
View Item |