AYU PURNAWANDIRA, - (2024) ALASAN SUAMI MENUNDA PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN SETELAH ISTRI MENINGGAL DUNIA DIDESA DANAU BINGKUANG KECAMATAN TAMBANG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI AYU PURNAWANDIRA.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Ayu Purnawandira, (2024): Alasan Suami Menunda Pembagian Harta Warisan Setelah Istri Meninggal Dunia Didesa Danau Bingkuang Kecamatan Tambang Ditinjau Dari Hukum Islam. Ilmu waris merupakan ilmu yang mempelajari tentang proses atau cara perpindahan harta pusaka pewaris (mayit) kepada ahli warisnya serta berapa bagian masing-masing yang didapatkan oleh ahli waris. Sebagaimana diketahui harta warisan merupakan suatu harta yang dibagikan setelah pemiliknya meninggal dunia. Warisan salah satu permasalahan yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari, apabila warisan tersebut tidak dapat dibagikan sesama keluarga maka akan terjadi pertengkaran antara keluarga, namun yang jadi permasalahan disini adalah seorang suami menunda pembagian harta warisan kepada ahli waris setelah istrinya meninggal. penelitian ini akan fokus pada rumusan masalah yaitu : Bagaimana Alasan suami yang menunda pelaksanaan pembagian harta warisan setelah istri meninggal dunia didesa danau bingkuang kecamatan tambang dan Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap Alasan suami yang menunda pelaksanaan pembagian harta warisan setelah istri meninggal di Desa Danau Bingkuang Kecamatan Tambang. Tujuan penelitian untuk mengetahui Alasan suami yang menunda pelaksanaan pembagian harta warisan setelah istri meninggal di Desa Danau Bingkuang Kecamatan Tambang dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam nya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) di Desa Danau Bingkuang Kecamatan Tambang. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Sumber yang digunakan meliputi sumber primer : yaitu melakukan wawancara terhadap 3 orang tokoh masyarakat dan 4 orang suami yang menunda pelaksanaan pembagian harta warisan setelah istri meninggal dunia. Teknis analis yang digunakan adalah deskripstif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, alasan suami menunda pelaksanaan pembagian harta warisan setelah istri meninggal dunia dengan alasan yaitu: karena faktor ekonomi, ahli waris yang masih anak- anak, harta di bawa ke keluarga baru, menikah lagi,dan karna mengikuti adat yang ada. Menurut tinjauan hukum Islam penundaan pembagian harta warisan tidak dianjurkan namun, penundaan pembagian harta warisan boleh dilakukan dengan alasan yang kuat atau dengan persetujuan ahli waris, dan dilakukannya musyawarah mufakat dengan seluruh ahli waris yang berhak menerimanya. Maka harta warisan tersebut diperbolehkan untuk ditunda. Sebagaimana telah tercantum pada Hadist qudsih dari Aisah Radhiallahu anha bahwa nabi Saw bersabdah; “Barangsiapa yang menganiaya atau mengambil tanpa izin pemiliknya seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi”( HR.Bukhori dan Muslim). Kata kunci: alasan, penundaan warisan, hukum islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 20 Jul 2024 03:48 | ||||||||||||
Last Modified: | 20 Jul 2024 03:51 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/82788 |
Actions (login required)
View Item |