AMARTYA WIDURI, - (2024) PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL (TUAK) BERDASARKAN PERDA KABUPATEN KAMPAR NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI DESA KEPAU JAYA KECAMATAN SIAK HULU PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (732kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (14MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh karena banyaknya pedagang tuak di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Padahal dalam Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 23 sudah jelas melarang peredaran minuman beralkohol. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap redaran minuman beralkohol (tuak) berdasarkan Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Dan bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah terhadap pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tuak di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Lapangan (Field research). Subjek penelitian ini adalah Satpol PP, Kepala desa, pedagang tuak.. Sedangkan objek penelitian adalah pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol berdasarkan Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan tinjauan pustaka berupa buku. Kemudian di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pengawasan oleh Satpol PP kurang maksimal menjalankan pengawasan peredaran minuman beralkohol tuak berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang terdapat di dalam Pasal 38 ayat (1) berbunyi Bupati berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum yang dilakasanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja sehingga dengan demikian Satuan Polisi Pamong Praja jarang sekali turun ke lapangan dan melakukan sidak untuk mengawasi terhadap peredaran miniman beralkohol tuak, adapun faktor penghambat Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan pengawasan yaitu waktu agenda yang kurang untuk menempuh desa-desa di Kecamatan Siak Hulu, cuaca dan keterbatasan anggota Satpol PP. Dalam perspektif Fiqh Siyasah pengawasan oleh Satpol PP dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol tuak belum sejalan dengan prinsip pemerintahan dalam Islam yang disebut dengan al-amr bi alma’ruf wa al-nahy’an al-munkar dan belum sejalan dengan konsep Wilayatul Al –Hisbah atau pelaksanaan hukum Syariat Islam. Kata kunci : Pengawasan, Minuman Beralkohol, Fiqh Siyasah
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 18 Jul 2024 02:51 | ||||||||||||
Last Modified: | 18 Jul 2024 03:16 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/82331 |
Actions (login required)
View Item |