EKA PRATAMA, - (2024) RANGKAP JABATAN MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA DI TINJAU DARI PRINSIP GOOD GOVERNANCE. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Eka Pratama (2024) : Rangkap Jabatan Menteri dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Ditinjau dari Prinsip Good Governance. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis praktik rangkap jabatan menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dengan fokus pada prinsip good governance, yang dimana Masalah penelitian ini mencakup keberadaan menteri yang melakukan rangkap jabatan dan potensi konflik kepentingan yang dapat timbul akibat praktik tersebut. Lalu penulis merumuskan masalah penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Rangkap Jabatan Menteri dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Di Tinjau dari prinsip good governance. dan Bagaimanakah Kepastian Hukum Menteri yang Rangkap Jabatan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Di Tinjau dari Prinsip Good Governance. Yang dimana larangan rangkap jabatan dapat mempengaruhi kinerja menteri dalam menjalankan tugas pemerintahannya. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi implementasi prinsip good governance dalam konteks larangan rangkap jabatan menteri di Indonesia. Adapun Metodologi penelitian yang digunakan pada penulisan sekripsi ini adalah studi dokumen yang bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif, yang mengacu pada perundang-undangan serta norma-norma hukum yang berlaku di indonesia. Kemudian data yang diperoleh melalui data-data sekunder atau studi pustaka dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait, buku-buku, jurnal, serta literatur lainnya. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Rangkap jabatan menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak sesuai dan bertentangan dengan prinsip good governance yaitu, Independensi: Transparansi, Akuntabilitas, Efisiensi. Kemudian rangkap jabatan menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak memiliki kepastian hukum yang jelas, karena di satu sisi dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian dilarang merangkap jabatan, akan tetapi di satu sisi lagi dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pasal 10 ayat (3) secara eksplisit membolehkan menteri keuangan merangkap jabatan lainnya. Kata Kunci : Rangkap Jabatan, Menteri, Sistem Ketatanegaraan, Good Government. i
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 17 Jul 2024 08:35 | ||||||||||||
Last Modified: | 17 Jul 2024 08:35 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/81970 |
Actions (login required)
View Item |