Ahmad RIsky (2015) KRITERIA PEMILIH DALAM MEMILIH KEPALA NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 DITINJAU DARI FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (50kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (84kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (16kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Kriteria Pemilih Dalam Memilih Kepala Negara Menurut UU No. 42 Tahun 2008 Ditinjau Dari Fiqh Siyasah”. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bahwa menurut UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden semua warga negara mempunyai hak untuk memilih pemimpin dengan kriteria : 1) Warga Negara Indonesia. 2) Telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. 3) Terdaftar sebagai pemilih. Sementara menurut fiqh siyasah tidak semua warga negara berhak memilih pemimpin meskipun telah terpenuhi kriteria sebagaimana di atas. Kriteria pemilih menurut fiqh siyasah antara lain : 1) Pemilih memiliki sikap adil. 2) Memiliki ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengetahui siapa yang berhak dan pantas menjabat kepala negara. 3) Pakar dan ahli manajemen atau menurut istilah ulama ushul disebut mujtahid. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu apa kriteria pemilih dalam memilih kepala negara menurut UU No. 42 Tahun 20008? Apa kriteria pemilih dalam memilih kepala negara menurut fiqh siyasah? Bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap kriteria pemilih dalam memilih kepala negara menurut UU No. 42 Tahun 2008? Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan pendekatan normatif. Adapun sumber data yang penulis gunakan sebagai bahan hukum primer adalah UU No. 42 Tahun 2008 dan buku al-Ahkaam al- Sulthaaniyyah wa al-Wilaayaatu al-Diiniyyah karangan Imam al-Mawardi. Metode Analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptif analisis dan content analisis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa kriteria pemilih dalam memilih kepala negara menurut UU No. 42 Tahun 2008 yaitu 1) Warga Negara Indonesia. 2) Telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. 3) Terdaftar sebagai pemilih. Kriteria pemilih menurut fiqh siyasah antara lain : 1) Pemilih memiliki sikap adil. Yang dimaksud dengan adil di sini adalah sebuah talenta yang mendorong seseorang untuk selalu komitmen pada ketakwaan dan muruah. 2) Memiliki ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengetahui siapa yang berhak dan pantas menjabat kepala negara. 3) Pakar dan ahli manajemen atau menurut istilah ulama ushul disebut mujtahid. Berdasarkan kriteria tersebut dapat dipahami bahwa di dalam fiqh siyasah pemilihan kepala negara dilakukan oleh perwakilan umat yang dianggap kapabel atau disebut ahl al-hall wa al-‘aqd. Kriteria pemilih dalam memilih kepala negara menurut UU No. 42 Tahun 2008 masih umum perspektif fiqh siyasah. Keumuman itu dapat dilihat dari : 1) Batasan usia minimal 17 tahun. 2) Keterlibatan semua warga negara yang sudah cukup kriteria. Namun meskipun demikian di dalam fiqh siyasah tidak ditemukan model baku pemilihan pemimpin, hal ini diserahkan kepada ijtihad manusia sehingga kriteria pemilih menurut UU No. 42 Tahun 2008 dapat dibenarkan sepanjang bertujuan untuk kemaslahatan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 05 Oct 2016 05:30 |
Last Modified: | 05 Oct 2016 05:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8176 |
Actions (login required)
View Item |