Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

JAMINAN PEMENUHAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DI INDONESIA PERSFEKTIF MASHLAHAH: Analisis Yuridis Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

Delbi Ari Putra, - (2024) JAMINAN PEMENUHAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DI INDONESIA PERSFEKTIF MASHLAHAH: Analisis Yuridis Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (600kB)
[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (13MB) | Preview

Abstract

Perceraian seringkali berdampak negatif bagi anak, terutama dalam hal pemenuhan nafkah. Pemenuhan nafkah anak pasca perceraian menjadi masalah serius yang terjadi di Indonesia saat ini. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 hadir sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis SEMA RI Nomor 5 Tahun 2021 dari perspektif mashlahah dalam menjamin pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan undang-undang. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petunjuk SEMA RI Nomor 5 Tahun 2021 memiliki landasan hukum yang selaras dengan prinsip mashlahah dalam upaya menjamin pemenuhan nafkah anak pasca perceraian. Mekanisme jaminan harta suami terhadap pemenuhan nafkah anak pasca perceraian berdasarkan petunjuk huruf C angka (1) huruf (a) SEMA RI Nomor 5 Tahun 2021 adalah dengan cara mengajukan permohonan penetapan sita terhadap harta milik suami ke pengadilan dan objek yang dijadikan sebagai jaminan tersebut harus diuraikan secara rinci dalam posita dan petitum gugatannya. Dan Objek harta suami yang dapat dijadikan objek jaminan dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian adalah harta benda tidak bergerak milik suami, harta benda bergerak, aset finansial, gaji atau penghasilan, piutang, hak sewa, dan hak kekayaan intelektual. Di antara kemashlahatan harta suami menjadi jaminan terhadap pemenuhan nafkah anak pasca perceraian adalah untuk memenuhi hak anak, mencegah kesulitan ekonomi anak, menjamin masa depan anak, menghindari beban sosial, memberikan keadilan bagi anak serta dapat memberikan kepastian hukum. Kata Kunci: Nafkah Anak, Perceraian, Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Mashlahah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorJOHARI, -2020036401johari@uin-suska.ac.id
UNSPECIFIEDERMAN GANI, -2017127501ermanghani@uin-suska.ac.id
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset
Divisions: Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 10 Jul 2024 06:57
Last Modified: 10 Jul 2024 06:57
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/81204

Actions (login required)

View Item View Item