Anris Faisal HG (2014) PEMBENTUKAN KABINET PADA SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DI INDONESIA PASCA AMANDEMEN UUD 1945. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (56kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (34kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (51kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (11kB) | Preview |
Abstract
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang tepat untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis. Karena dalam pelaksanaannya melibatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang dijalankan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Yaitu sebuah prosedur metode penelitian ilmiah yang disadarkan pada bahan hukum primer dan sekunder yang juga disandarkan pada logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Alat pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi pustaka dengan mengumpulkan sumber-sumber atau bahanbahan antara lain dari buku-buku, artikel, majalah, internet. Secara umum, sistem pemerintahan lebih sering dibagi ke dalam dua varian, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Perubahan Undang-Undang Dasar sampai empat kali memberikan penegasan bahwa Indonesia menganut sistem pemerntahan presidensial murniyang harus dijalankan secara konsekuen. Proses pelaksanaan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden pada gilirannya akan melahirkan satu pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Presiden dibantu menteri-menteri yang pengangkatannya dan pemberhentiannya mutlak berada di tangan Presiden. Masing-Masing menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Undang-Undang No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara memberikan kemudahan bagi Presiden terpilih untuk memilih dan menentukan orang-orang yang akan duduk di dalam kabinet sampai masa jabatan berakhir. Hal ini dikarenakan berbagai persyaratan untuk dapat menjadi menteri telah dikemukakan di dalam Pasal 22 UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian ii Negara. Tujuannya ialah agar terciptanya pemerintahan yang profesional, akuntabilitas, dan bertanggung jawab. Akan tetapi wewenang dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri-menteri tersebut tidak bisa dicampuri dan mutlak berada di tangan Presiden.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 03 Oct 2016 07:00 |
Last Modified: | 03 Oct 2016 07:00 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8115 |
Actions (login required)
View Item |