NURLELA, - (2024) ANALISIS KEMANDIRIAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KONSTITUSI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Nurlela (2024): Analisis Kemandirian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam Sistem Konstitusi Indonesia Pemilu yang adil dan kredibel hanya dapat direalisasikan jika dikelola oleh badan independen. Konstitusi menyatakan bahwa pemilihan dilakukan oleh badan penyelenggara yang mandiri tanpa menjelaskan lebih lanjut makna kemandirian tersebut. Melalui metode penelitian hukum normatif dan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemandirian kelembagaan penyelenggara pemilu dan kedudukan serta peran KPU berdasarkan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library reseacrh) dan merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah jenis data kepustakaan atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kemudian bahan-bahan tersebut diklasifikasi secara sistematis, dikaji lalu ditarik kesimpulan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi hukum ini adalah Bagaimana kemandirian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam sistem konstitusi Indonesia, dan Apa kedudukan serta peran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam sistem konstitusi Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa model kelembagaan penyelenggara pemilu pascareformasi adalah model independen yang tidak melibatkan perwakilan partai politik dan birokrasi. Konstitusi menyebutkan bahwa kemandirian lembaga penyelenggara pemilu yang dikehendaki oleh UUD 1945 adalah kemandirian institusional, kemandirian fungsional, dan kemandirian personal. Selain itu perlu adanya pemahaman yang lebih terkait sistem konstitusi yang mengatur tentang kaidah kelembagaan lembaga negara independen seperti Komisi Pemilihan Umum harus mendapat penguatan secara kelembagaan mengingat amanat konstitusi yang menjamin Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara independen baik sebagai penyelenggara pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Karena apabila dimaknai dengan mendalam sungguh KPU mempunyai tanggung jawab moral yang lebih besar tidak saja dalam hal penyelenggaraan pemilu namun juga mewujudkan pemerintahan yang demokratis dalam rangka mencapai tujuan dan cita cita nasional yakni masyaarakat adil dan makmur. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai undang-undang secara optimal. Kata Kunci: Pemilu, Kemandirian Penyelenggara Pemilu, Konstitusi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2024 04:30 | ||||||||||||
Last Modified: | 10 Jul 2024 04:32 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/81138 |
Actions (login required)
View Item |