HOTMAIDA, - (2024) PERAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA MAREDAN KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM TINJAUAN FIQIH SIYASAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI HOTMAIDA.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (786kB) |
Abstract
ABSTRAK Hotmaida (2024): Peran Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Menurut Perspektif Fiqih Siyasah Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Kepala Desa Maredan. Peran kepala desa tentunya sangat mempengaruhi terhadap pembangunan-pembangunan yang ada di desa, tetapi masih ada permasalahn yang timbul dalam pembangunan Desa Maredan. Tujuan penelitian itu adalah untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan tugas dan kewenangan Kepala Desa berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Kepala Desa di Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitataf, jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu deskriptif yaitu dengan menjelaskan dan menguraikan mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa Maredan. Penelitian ini dilakukan di Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah Kepala Desa Maredan, Aparat Pemerintah Desa, dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi.dalam penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: Mengenai tugas dan kewenangan Kepala Desa dijelaskan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa Maredan dalam perspektif Islam, adapun tugas yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Maredan yaitu Penyelengaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam menjalankan kewenangannya sebagai Kepala Desa, seperti memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mengangkat dan meberhentikan aparat Desa, membina kehidupan dan ketertiban dalam masyarakat desa. Beberapa faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa Maredan. Kata kunci : Undang-undang No 6 Tahun 2014, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Fiqih Siyasah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2024 05:08 | ||||||||||||
Last Modified: | 10 Jul 2024 05:08 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/81063 |
Actions (login required)
View Item |