NUR ASPA LAILA, - (2024) IMPLEMENTASI HADIS SHALAT WITIR SEBELAS RAKAAT DI BULAN RAMADHAN PADA MASYARAKAT NAUMBAI (STUDI LIVING HADIS). Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB V.pdf Download (12MB) | Preview |
|
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB V PEMBAHASAN DAN ANALISIS DATA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Implementasi Hadis Shalat Witir Sebelas Rakaat di Bulan Ramadhan pada Masyarakat Naumbai (Studi Living Hadis).” Di antara shalat sunnah yang diperintahkan untuk dilakukan, ialah shalat Witir. Shalat sunnah witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari setelah waktu isya dan sebelum subuh, dengan rakaat ganjil. Bahwa diketahui ada suatu masyarakat mempraktikkan shalat witir sebelas rakaat secara berjamaah di bulan ramadhan khususnya di sepuluh malam terakhir. Maka pemahaman kajian hadis-hadis Nabi mengenai witir sebelas rakaat perlu dikaji, pertama, bagaimana kehujjahan dan pemaknaan hadis shalat witir sebelas rakaat?, kedua, bagimana mengimplementasikan hadis tentang shalat witir sebelas rakaat di masyarakat Naumbai?. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh) penulis terjun langsung ke lapangan atau objek penelitian untuk mengetahui secara jelas terhadap kondisi di lapangan. Penelitian ini juga menggunakan metode living hadis. Dan shalat witir sebelas rakaat yang diambil dari penelitian ini bersumber dari kitab Sunan Abu Daud dalam kitab Qiyamul Lail bab pada shalat malam , di nomor hadis 1362 dan di dalam kitab syarahnya shahih Bukhari kitab Fathul Bari jilid 6 halaman 252. Data lapangan diperoleh dari para informan, yang terdiri dari tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pejabat setempat, dan masyarakat Naumbai. Pengamatan yang dilakukan oleh peneliti selama sepuluh hari. Temuan skripsi ini adalah shalat witir sebelas rakaat telah dijelaskan oleh para ulama khususnya ulama empat mazhab dengan memakai dalil-dalil hadis dari Rasulullah kepada Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan lain-lainnya. Bahwa minimal dari shalat witir itu adalah satu rakaat sedangkan maksimalnya sebelas rakaat. Dan pemahaman ini diimplementasikan oleh masyarakat Naumbai dengan melaksanakan shalat witir berjamaah di sepuluh malam terakhir Ramadhan dengan melakukan shalat witir sebelas rakaat secara berjamaah dan dilakukan tepat pada jam sebelas malam. Penerapan ini dilakukan merupakan salah satu bentuk pengamalan dalam menghidupkan malam di sepuluh terakhir Ramadhan. Kata kunci: Shalat witir, Ramadhan, Living Hadis
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.12516 Studi Hadits 000 Karya Umum |
||||||||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Ilmu Hadis | ||||||||||||
Depositing User: | fushu - | ||||||||||||
Date Deposited: | 04 Jul 2024 04:31 | ||||||||||||
Last Modified: | 04 Jul 2024 04:34 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/80604 |
Actions (login required)
View Item |