MEI DELLA PUTRI, - (2024) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PEMBERIAN UANG MUKA PADA JUAL BELI BIBIT TANAMAN (Studi Kasus di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI MEI DELLA PUTRI.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (925kB) |
Abstract
ABSTRAK Mei Della Putri, (2024): Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Pemberian Uang Muka pada Jual Beli Bibit Tanaman (Studi Kasus Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh usaha bibit tanaman di Kecamatan Tambang. Pada usaha bibit tanaman di Kecamatan Tambang ini ada ketidakcocokan antara aturan (rukun dan syarat ) yang tidak ada mengisyaratkan mengenai uang muka dengan kenyataan yang mewajibkan uang muka pada usaha ini, Rumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1. Apa latar belakang pemberian uang muka pada jual beli bibit tanaman di Kecamatan Tambang ? 2.Bagaimana pembatalan jual beli bibit tanaman setelah uang muka diberikan di Kecamatan Tambang? 3.Bagaimana Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap pembatalan jual beli bibit tanaman setelah uang muka diberikan ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembatalan jual beli setela uang muka diberikan menurut Fiqih Muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research) dan mengambil lokasi di Kecamatan Tambang . dengan jumlah informan sebanyak 13 orang yang terdiri dari 3 penjual, 10 pembeli jual beli bibit tanaman di kecamatan Tambang. Data primer. penelitian ini di peroleh langsung dari lapangan menggunakan metode pengumpulan data seperti: observasi, wawancara, studi pustaka serta dokumentasi. Sedangkan metode analisa data yang dipergunakan adalah metode analisa deskriptif kualitatif yaitu setelah data terkumpul dikelompkkan menjadi bebrapa bagian berdasarkan kesamaan jenis data tersebut. Kemudian data tersebut dihubungkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga diperoleh gambaran masalah yang diteliti. Penelitian di usaha jual beli bibit tanaman di Kecamatan Tambang menunjukkan praktik akad jual beli dengan uang muka telah umum terjadi, meski tidak selalu sesuai dengan prinsip Islam. Namun, dianggap sah jika sesuai persyaratan, dan tanpa melanggar ajaran Islam. Uang muka diberikan karena kekhawatiran akan penipuan dan kebutuhan modal guna menambah omset. Pembatalan transaksi bisa karena musibah atau keterbatasan dana. Pembatalan Jual Beli Bibit Tanaman Setelah Uang Muka Diberikan di Kecamatan Tambang sudah sesuai dengan konsep fiqih muamalah Dan uang muka dalam jual beli bibit tanaman dianggap sebagai kemashlahatan bersama sebagai upaya untuk meminimalisir kerugian bagi pihak pemilik usaha, dan uang muka dalam jual beli bibit tanaman juga berfungsi sebagai kepercayaan pemilik usaha kepada pihak pembeli bibit tanaman. Kata Kunci :Fiqih Muamalah, Jual Beli, Kecamatan Tambang
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 26 Jun 2024 04:22 | ||||||||||||
Last Modified: | 26 Jun 2024 04:24 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79926 |
Actions (login required)
View Item |