IKHWATY FIVE, - (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM DI KANTOR URUSAN AGAMA TAMPAN KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI IKHWATY FIVE.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (652kB) |
Abstract
ABSTRAK Ikhwaty Five (2024): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Di Kantor Urusan Agama Tampan Kota Pekanbaru Syarat sah dalam perkawinan salah satunya adalah wali nikah. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa yang berhak menjadi wali nikah yaitu wali nasab. Namun di KUA Tampan Kota Pekanbaru masih ditemukan bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan yaitu pejabat KUA (penghulu). Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan dan penyebab berpindahnya wali nasab kepada wali hakim di KUA Tampan Kota Pekanbaru, (2) bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap berpindahnya wali nasab kepada wali hakim di KUA Tampan Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Islam Yuridis Sosiologis. Oleh sebab itu, penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan mengguankan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah kepala KUA Tampan Kota Pekanbaru, Penghulu, 7 pasang pengantin yang melaksanakan pernikahan menggunakan wali hakim. Dengan Teknik pengumpulan data dari wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu kepala KUA Tampan Kota Pekanbaru, Penghulu dan data sekunder yaitu 7 pasang pengantin yang melaksanakan pernikahan menggunakan wali hakim. Setelah dilakukan penelitian maka penulis dapat disimpulkan: Terjadinya pernikahan dengan wali hakim di KUA Tampan Kota Pekanbaru disebabkan karena mempelai perempuan tersebut wali nasabnya telah meninggal dan tidak memiliki wali nasab lainnya, karena wali nasabnya sakit, karena wanita yang akan menikah anak hasil diluar nikah, kemudian wali nasabnya mafqud (tidak ketahui keberadaannya). Menurut Tinjauan Hukum Islam terhadap perpindahan wali nasab kepada wali hakim di KUA Tampan Kota Pekanbaru, pernikahan tersebut dianggap sah saja selama pelaksanaan pernikahan tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: Nikah, Wali Hakim, Wali Nasab
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 26 Jun 2024 03:47 | ||||||||||||
Last Modified: | 26 Jun 2024 03:51 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79916 |
Actions (login required)
View Item |