Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau)

Fatwa Juanda,, - (2024) Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
TANPA BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (250kB)

Abstract

ABSTRAK Fatwa Juanda, (2024) : Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau). Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negera secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan kesanggupan pegawai negeri sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam PP 94/2021. Salah satu unsur penting yang diatur PP 94/2021 adalah ketentuan Pasal 3 Huruf e yaitu kewajiban melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau merupakan salah satu lembaga pemerintah yang harus mematuhi ketentuan PP 94/2021. Maka, penulis merumuskan permasalahan mengenai bagaimana penerapan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan apa saja hambatan dalam penerapan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan faktor kendala dalam penerapan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum sosiologis, dimana dalam penelitian hukum ini berupaya untuk melihat hukum dalam kenyataan di lapangan, dengan menggumpulkan data primer dan data sekunder yang didapatkan langsung dari hasil wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau belum sepenuhnya sesuai dengan yang diatur dalam PP 94/2021. Hasil analisa Pasal 3 Huruf e, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau masih belum melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, karena pegawai melanggar disiplin terhadap ketentuan jam kerja seperti datang terlambat, tidak apel pagi, dan tidak hadir ke kantor. Serta masih adanya budaya atau rasa sungkan kepada pegawai yang lebih senior dalam menjatuhkan hukuman disiplin. Adapun kendala dalam penerapan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau yaitu kurangnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, masih adanya budaya atau rasa sungkan kepada pegawai yang lebih senior sering menjadi penghambat dalam penjatuhan sanksi, kurangnya kesadaran pegawai terhadap kedisiplinan serta sanksi yang kurang tegas. Kata Kunci: Penerapan, PP 94/2021, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMahmuzar, -2026047606mahmuzar@uin-suska.ic.id
Thesis advisorRudiadi, -2004089004rudiadi.r@uin-suska.ac.id
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 24 Jun 2024 02:24
Last Modified: 24 Jun 2024 02:24
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79740

Actions (login required)

View Item View Item