THOMAS HADIANTO SIHOMBING, - (2024) PERAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERHADAP PEREDARAN GALON AIR MINUM MENGANDUNG ZAT BISPHENOL A (BPA) DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2020. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Thomas Hadianto Sihombing (2024) : Peran Pengawasan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom) Terhadap Peredaran Galon Air Minum Mengandung Zat Bisphenol A (Bpa) Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mengatur tentang pengawasan terhadap peredaran suatu produk. Pengawasan terhadap produk yang beredar sangat penting untuk dilakukan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengkonsumsi suatu produk. Dengan melakukan pengawasan secara intens dan personil diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk. Berdasarkan observasi penulis bahwa terdapat perbedaan antara regulasi dan implementasinya dilapangan. Dengan fokus pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Oraginasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mengatur pengawasan produk yang beredar oleh BPOM. Penelitian ini memiliki jenis penelitian sosiologis yang menggunakan metode pendekatan kualitatif bersifat deskriptif. Penulis melakukan penelitian langsung kelapangan yang berlokasikan di BPOM Pekanbaru Jalan Diponogoro, No 10, Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru kota, Kota Pekanbaru, Riau. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menujukan bahwa peran dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah cukup baik, namun masih belum optimal dalam pelaksanannya karena masih ditemukan adanya peredaran galon air minum mengandung zat Bisphenol A (BPA) tidak sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh BPOM. Faktanya penanganan peredaran galon tersebut masih belum sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Beberapa faktor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin peredaran galon mengandung zat BPA termasuk adanya ketentuan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,6 bpj, belum adanya temuan ancaman kesehatan yang signifikan, kurangnya bukti ilmiah yang memadai untuk mendukung larangan penggunaan BPA tersebut, dan belum adanya regulasi secara tegas melarang penggunaan BPA di Indonesia. Kata Kunci : Pengawasan, BPOM, Bisphenol A
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 000 Karya Umum |
||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 21 Jun 2024 02:15 | ||||||||||||
Last Modified: | 21 Jun 2024 02:15 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79669 |
Actions (login required)
View Item |