Uce Baeduri, - (2024) Fenomena Nikah Sesuku Bagi Perantau Bugis Ditinjau Menurut Maqashid Syariah (Studi Kasus Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf - Published Version Download (984kB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (475kB) |
Abstract
ABSTRAK Uce Baeduri (2024) : Fenomena Nikah Sesuku Bagi Perantau Bugis Ditinjau Menurut Maqashid Syariah (Studi Kasus Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir) Adapun penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh fenomena nikah sesuku bagi perantau Bugis yang terjadi di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir, dalam penelitian yang dilakukan di Desa Bekawan yang memiliki adat kebiasaan yang masih dilestarikan sampai sekarang, salah satunya menikahkan anak keturunannya dengan sesama suku Bugis adalah salah satu adat kebiasaan yang masih dipertahankan oleh masyarakat hingga saat ini dengan tujuan untuk menjaga keturunan agar tidak bercampur dengan suku lain, sehingga adat kebiasaan menikahkan anak keturunannya dengan sesama suku bugis sebaiknya dilaksanakan bagi setiap calon pasangan yang ingin menikah agar tidak dikatan meninggalkan sebuah adat kebiasaan dari nenek moyang suku Bugis. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat bagaimana fenomena serta tinjauan Maqashid Syariah terhadap nikah sesuku bagi perantau Bugis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana fenomena pernikahan sesuku bagi suku Bugis perantau yang terjadi di Desa Bekawan, Kecamatan mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, dan bagaimana tinjauan Masqashid Syariah tentang pernikahan sesuku bagi suku Bugis perantau yang terjadi di Desa Bekawan, Kecamatan mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian dilakukan di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Populasi berjumlah 20 orang, yang terdiri dari 8 tokoh masyarakat, 10 pasangan dan 2 orang masyarakat setempat. Sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik. Sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisa adalah deskriptif kualitatif. Dengan teknik penulisan deskriptif dan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perikahan sesuku ini dikategorikan dalam Maqashid Juz’i dan jika dilihat dari segi prioritasnya termasuk pada tingkatan Hajjiyah. Dan jika tetap ingin melakukannya jangan sampai memodifikasi tradisi tersebut sehingga memberatkan calon kedua mempelai pengantin, dengan adat istiadat ini masyarakat suku bugis menganggap bahwa ini adalah cara menjaga keturunan. KATA KUNCI : Nikah Sesuku, Bugis, Maqashid Syariah
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 01 Jul 2024 04:31 | ||||||||||||
Last Modified: | 01 Jul 2024 04:31 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79655 |
Actions (login required)
View Item |