ENGLA GUBITA, - (2024) PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBERBULLYING) OLEH KEPOLISIAN RESORT KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI ENGLA GUBITA.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (815kB) |
Abstract
ABSTRAK Engla Gubita, (2024): Penerapan Hukum Tindak Pidana Perundungan Dunia maya (Cyberbullying) Oleh Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. Salah satu fenomena-fenomena tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya saat ini adalah kejahatan cyberbullying. Cyber diartikan sebagai komputer maupun perangkat jaringan, biasanya kejahatan ini dilakukan secara online. Sedangkan, Bullying diartikan sebagai tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk. Jadi, cyberbullying jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi, pelecehan, ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun non verbal secaraa online menggunakan media SMS, Email, Media Sosial (Facebook, Twitter, Chatroom) dan sebagainya baik melalui ponsel maupun komputer. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum tindak pidana perundungan dunia maya (cyberbullying) dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi oleh penyidik atau Kepolisian Resort Kota Pekanbaru dalam menangani kasus Perundungan Dunia Maya (cyberbullying). Jenis penelitian menggunakan penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis yang mana berlandaskan pada penelitian lapangan dengan melihat ketentuan hukum relevan yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini juga menggunakan data primer dan sekunder sebagai sumber datanya. Metode pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, observasi penulis dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa belum adanya kejelasan tentang pengaturan hukum tindak pidana Perundungan Dunia Maya (cyberbullying), lemahnya payung hukum dan kepastian hukum terhadap kasus ini menyebabkan sulitnya mendapat keadilan bagi korban cyberbulying. Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyberbullying pada saat ini di Indonesia tidak diatur secara eksplisit. Oleh karena itu dibutuhkannya peraturan hukum baru yang dapat digunakan untuk menanggulangi perundungan dunia maya (cyberbullying) di Indonesia. Kata Kunci: Penerapan Hukum, Cyberbullying, Tindak Pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 000 Karya Umum |
||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 12 Jun 2024 07:40 | ||||||||||||
Last Modified: | 12 Jun 2024 07:40 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79342 |
Actions (login required)
View Item |