ABU HANIFAH, - (2024) KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP DESTRUCTIVE FISHING DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK ABU HANIFAH, (2023): Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Terhadap Destructive Fishing Di Kabupaten Indragiri Hilir Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan di Kabupaten Indragiri Hilir terkait praktik penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan seperti menggunakan bahan peledak, menggunakan obat bius, menggunakan cantrang, menggunakan setrum yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan atau yang biasa disebut destructive fishing. Pihak yang berwewenang terhadap tindak pidana destructive fishing ini adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, sebagaimana kewenangannya diatur dalam Pasal 73 A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu; menggeledah sarana dan prasarana perikanan yang diduga digunakan dalam atau menjadi tempat melakukan tindak pidana di bidang perikanan; serta menghentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan/atau menahan kapal dan/atau orang yang disangka melakukan tindak pidana di bidang perikanan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris/sosiologis, yaitu penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan efektifitas hukum yakni melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induktif. Pelaksanaan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil terhadap destructive fishing di Kabupaten Indragiri Hilir belum terlaksana dengan baik sebagaimana diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Adapun faktor penghambat kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil terhadap destructive fishing di Kabupaten Indragiri Hilir, diantaranya adalah: (i) faktor sumber daya manusia; (ii) faktor penegakan hukum; dan (iii) faktor sarana dan prasarana; serta faktor kesadaran masyarakat. Kata Kunci : Kewenangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Destructive Fishing
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 31 May 2024 02:59 | ||||||||||||
Last Modified: | 31 May 2024 03:05 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79005 |
Actions (login required)
View Item |