PUTRI HANDAYANI, - (2024) ANALISIS FAKTOR PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN DI NAGARI KOTO TINGGI KECAMATAN BASO KABUPATEN AGAM DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (17MB) | Preview |
|
Text (BAB IV HASILDAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Putri Handayani, (2024) : Analisis Faktor Perceraian Di Luar Pengadilan Di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam Ditinjau Menurut Hukum Islam Perceraian merupakan putusnya ikatan perkawinan antara suami isteri dengan keputusan pengadilan dan ada cukup alasan bahwa diantara suami isteri tidak akan dapat hidup rukun lagi sebagai suami isteri. Namun yang jadi permasalahan disini adalah perceraian yang dilakukan di luar pengadilan. Penelitian ini akan fokus pada rumusan masalah yaitu: Bagaimana Proses perceraian di luar pengadilan, Apa saja Faktor penyebab perceraian di luar pengadilan masyarakat Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam dan Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap perceraian yang dilakukan di luar pengadilan. Tujuan penelitian untuk mengetahui Proses perceraian di luar pengadilan, Faktor penyebab perceraian di luar pengadilan di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso dan untuk mengetahui analisis Hukum Islamnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber yang digunakan meliputi sumber primer: yaitu melakukan wawancara terhadap 9 orang masyarakat yang melakukan perceraian di luar pengadilan. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: a) Masyarakat Nagari Koto Tinggi melakukan perceraian di luar pengadilan dengan cara hanya disaksikan oleh orang tua, ditinggalkan langsung oleh suaminya, tidak disaksikan siapapun dan bercerai hanya dengan diucapkan talak oleh suaminya. b) Faktor penyebab perceraian di luar pengadilan masyarakat Nagari Koto Tinggi yaitu: tidak memiliki biaya, tidak tahu harus bercerai di pengadilan, tidak mengerti cara mengurus perceraian di pengadilan, malas karna waktu yang lama, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, dan masyarakat yang tidak mau repot. c) Pada dasarnya dalam Islam seorang suami yang akan menceraikan istrinya cukup diucapkan didepan istrinya maka jatuhlah talak dengan syarat terpenuhinya rukun talak, akan tetapi dalam hidup bernegara ada yang memerintah, selama peraturan itu tidak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam dan menimbulkan kemashlahatan untuk agama maupun umat, maka taat kepada pemerintah merupakan bagian dari kewajiban sebagai umat muslim, dan bercerai di depan pengadilan menimbulkan berbagai kemashlahatan, karna sebenarnya undang-undang perkawinan turut mengambil konsep-konsep Hukum Islam dalam pengaturannya. Kata Kunci : Faktor, Perceraian Di Luar Pengadilan, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 20 May 2024 02:05 |
Last Modified: | 20 May 2024 02:07 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78750 |
Actions (login required)
View Item |