Hasan Wira Yudha, - (2024) Perselingkuhan Melalui Jejaring Sosial Whatsapp Sebagai Alasan Perceraian Studi Kasus Terhadap Putusan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SULTAN SYARIF KASIAM RIAU.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (333kB) |
Abstract
ABSTRAK Hasan Wira Yudha (2024). Perselingkuhan Melalui Jejaring Sosial Whatsapp Sebagai Alasan Perceraian Studi Kasus Terhadap Putusan di Pengadilan Agama Pekanbaru Undang- undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945 (UUD NKRI 1945) Pasal 1 ayat (1) menentukan secara tegas menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, meenjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya keehancuran. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam suatu masyarakat.Setiap perkawinan tidak hanya didasarkan kepada kebutuhan biologis antara pria dan wanita yang diakui sah,melainkan sebagai pelaksana proses kodrat hidup manusia. Demikian juga dalam hukum perkawinan Islam mengandung unsur-unsur pokok yang bersifat kejiwaan dan kerohanian meliputi kehidupan lahir batin, Adapun rumusan masalah dari penelitian ini ialah.Bagaimana bentuk/model perselingkuhan melalui jejaring sosial whatsapp.Adakah perselingkuhan dalam jejaring sosial whatsapp dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Pekanbaru. Peneltian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yakni melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Tehnik pengumpulan data ini adalah dengan cara wawancara langsung dan penarikan kesimpulan secara indukatif. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Mukhtar selaku Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru yang mengadili perkara perceraian ini, beliau menyampaikan: "Menurut saya pribadi dalam agama Islam sudah diatur sedemikian rupa dan sangat jelas tentang perceraian. Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian. Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan"Senada dengan hal tersebut Bapak Mukhtar.juga menyampaikan: "Pada dasarya perceraian merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun begitu tidak seta merta ketika ada permasalahan dalam rumah tanga harus diselesaikan dengan perceraian. Perceraian merupakan jalan terakhir ketika memang sudah tidak ada lagi solusi dari pertikaian yang terjadi dalam rumah tangga".. Kata Kunci : Perselingkuhan, Melalui Jejaring Sosial WhatsApp
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 20 May 2024 03:28 | ||||||||||||
Last Modified: | 20 May 2024 03:28 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78749 |
Actions (login required)
View Item |